TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md agar menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangani dan menuntaskan kasus sumbangan fiktif Rp 2 triliun oleh anak alamrhum Akidi Tio, Heryanty, secara profesional.
Sebab, masyarakat menunggu langkah internal Polri usai pemeriksaan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri. Selain itu, masyarakat melihat pemeriksaan Heryanty seakan jalan di tempat.
"Oleh karena itu, Menkopolhukam harus mengingatkan Kapolri untuk menjaga profesionalisme Polri. Terutama dalam menegakkan aturan hukum dan menjaga marwah undang-undang kepolisian," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulis pada Kamis, 19 Agustus 2021.
Sugeng menilai Mahfud Md yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional, harus memberikan masukan kepada kapolri untuk menjatuhkan sanksi disiplin dan administrasi bagi pejabatnya yang terlibat dalam kebohongan publik dan membuat kegaduhan di masyarakat. "Serta, menuntaskan kasus dana hibah bodong itu ke ranah pidana," kata Sugeng.
ANDITA RAHMA
Baca Juga: Anak Akidi Tio Punya Kasus Hukum di Polda Metro Jaya