TEMPO.CO, Jakarta -Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memecat dua penelitinya, Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin. Menurut LBH PP Muhammadiyah, pernyataan keduanya mengenai perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah tidak pantas.
“Kami menilai selain ada unsur tindak pidana juga ada pelanggaran kode etik, kami berharap kedua nama itu dipecat dari BRIN," kata Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.
Gufroni menilai unggahan Thomas yang menyebut bahwa Muhammadiyah tidak taat kepada keputusan pemerintah mengenai penentuan hari Idul Fitri merupakan bentuk fitnah kepada lembaganya. Dia menilai pernyataan tersebut telah menyerang keyakinan Muhammadiyah.
Unggahan dari Thomas itu pula yang kemudian berbuntut kepada komentar ancaman dari Andi Pangerang. Andi Pangerang mengunggah komentar yang diduga mengancam warga Muhammadiyah. Dengan menggunakan kalimat tanya, Andi mempertanyakan tentang kehalalan darah warga Muhammadiyah dan keterkaitan lembaga tersebut dengan Hizbut Tahrir Indonesia. “Kalau kita telusuri dari 2013, sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah,” kata dia.
Unggahan bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah dilakukan oleh Andi melalui akun Facebooknya pada Ahad, 23 April 2023. Komentar Andi bermula dari status peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin. Thomas mengunggah pendapatnya mengenai Muhammadiyah yang berbeda sikap dengan pemerintah terkait penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah alias perbedaan penentuah hari Idul Fitri tahun 2023.
Andi lantas menuliskan pernyataannya di kolom komentar status Thomas. Dalam komentarnya, Andi diduga menuliskan pesan yang bernada ancaman melakukan kekerasan kepada warga Muhammadiyah. Dia juga mempertanyakan tentang keterkaitan Muhammadiyah dengan organisasi Islam yang telah dilarang di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia.
Adapun unggahan tersebut itu ialah: “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun AP Hasanudin dengan me-mention sebuah akun Ahmad Fauzan S.
Sidang Etik BRIN
BRIN akan menggelar sidang etik terhadap Andi Pangerang Hasanuddin pada Rabu, 26 April 2023. “Sidang Majelis Etik ASN diagendakan pada Rabu mendatangn,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Selasa, 25 April 2023.
Laksana mengatakan keputusan sidang etik ini diambil setelah BRIN dapat memastikan bahwa Andi memang benar berstatus Aparatur Sipil Negara yang bekerja di BRIN. Sidang majelis etik, ujar Laksana, dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN. Sidang Majelis Hukuman itu merupakan sidang untuk menentukan hukuman yang dijatuhkan ke Andi atas kesalahannya.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," kata Laksana Tri Handoko.
Pilihan Editor: LBH PP Muhammadiyah Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Bareskrim