Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH PP Muhammadiyah Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Bareskrim

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah pengurus Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah melaporkan dua peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, pada Selasa, 25 April 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Sejumlah pengurus Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah melaporkan dua peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, pada Selasa, 25 April 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah melaporkan dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN ke Badan Reserse Kriminal Polri. Dua peneliti BRIN yang dilaporkan adalah Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang atau AP Hasanuddin.

“Hari ini kami akan melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin,” kata Kepala Divisi Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Ewi di Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.

Ewi menilai unggahan kedua peneliti astronomi dan astrofisika BRIN itu mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian dan ancaman. Dia mengatakan akan melaporkan keduanya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ewi menjelaskan melaporkan Thomas terkait tulisannya di akun Facebook yang menuding Muhammadiyah tidak menaati pemerintah karena berbeda dalam penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah. Dalam tulisan itu, Thomas juga menyatakan bahwa pemerintah tetap memfasilitasi Muhammadiyah kendati berbeda dalam penentuan hari Idul Fitri tersebut.

Sementara Andi Pangerang Hasanuddin dilaporkan karena komentarnya yang bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah. Andi menuliskan pernyataan itu sebagai komentar atas pernyataan Thomas Djamaluddin sebelumnya. 

Dalam komentarnya, Andi Pangerang menulis: “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun AP Hasanudin. Komentar itu diikuti dengan menyebutkan (mention) akun Ahmad Fauzan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ewi mengatakan kedua komentar itu saling berhubungan, sehingga PP Muhammadiyah memutuskan untuk melaporkan keduanya sekaligus. Ewi menilai pernyataan tersebut mengandung fitnah dan ancaman kepada warga Muhammadiyah.

Menurut dia, pernyataan itu semakin bermasalah karena keduanya merupakan orang yang bekerja sebagai peneliti di lembaga riset. “Seharusnya mereka tidak melakukan komentar semacam itu media sosial, karena mereka bukan orang sembarangan,” kata dia.

Ewi menduga ada faktor kesengajaan dari kedua orang tersebut untuk membuat kegaduhan dan merusak toleransi di Indonesia. Dia berharap dengan pelaporan ini, maka tudingan tidak berdasar kepada Muhammadiyah tidak akan terjadi lagi. “Kami sebagai warga Muhammadiyah merasa dituduh tidak taat pemerintah,” kata dia.

Pilihan Editor: SETARA Institute Minta Kapolri Segera Usut Ucapan Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

12 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

15 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.


Kaji Efek Heatwave Asia, Peneliti BRIN Temukan Hot Spell 40 Derajat di Bekasi

15 jam lalu

Pengendara kendaraan bermotor berteduh menghindari terik matahari saat melintasi lampu merah Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa 7 Mei 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa fenomena gelombang panas di sebagian wilayah Asia dalam sepekan terakhir tidak berkaitan dengan kondisi suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia. TEMPO/Subekti.
Kaji Efek Heatwave Asia, Peneliti BRIN Temukan Hot Spell 40 Derajat di Bekasi

Bukan heatwave yang mengancam wilayah Indonesia. Simak hasil kajian tim peneliti BRIN berikut.


Peneliti BRIN Studi Lutesium-177-PSMA untuk Obat Nuklir Kanker Prostat

16 jam lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Peneliti BRIN Studi Lutesium-177-PSMA untuk Obat Nuklir Kanker Prostat

Peneliti BRIN Rien Ritawidya mengembangkan studi Lutesium-177-PSMA untuk obat nuklir kanker prostat


Satelit NEO-1 Karya BRIN Masuki Tahap Penyelesaian, Diluncurkan Akhir 2024 atau Awal 2025

19 jam lalu

Ilustrasi Satelit LAPAN A3. pusteksat.lapan.go.id
Satelit NEO-1 Karya BRIN Masuki Tahap Penyelesaian, Diluncurkan Akhir 2024 atau Awal 2025

BRIN mengembangkan konstelasi satelit untuk observasi bumi. Satelit NEO-1 kini memasuki tahap penyelesaian akhir.


Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Upacara peringatan Hari Guru di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jakarta Pusat pada Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

20 jam lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

23 jam lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

1 hari lalu

Sisifus. Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto
Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.