TEMPO.CO, Jakarta - Tim Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan profiling atas pernyataan peneliti Badan Riset dan Inovasi atau BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam warga Muhammadiyah di media sosial.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan tim patroli siber mengatakan profiling pernyataan tersebut dilakukan untuk ditindaklanjuti.
“Statement tersebut kita temukan dari hasil patroli siber dan saat ini sedang kita profilling tentang pernyataan tersebut untuk ditindaklanjuti,” kata Vivid saat dihubungi, Senin, 24 April 2023.
Andi Pangerang Hasanuddin telah menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan pimpinan Muhammadiyah atas postingannya yang bernada mengancam. Dia mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang,” kata Andi seperti dikutip dari surat pernyataan, Senin, 24 April 2023.
Tempo memperoleh surat tersebut dari Thomas Djamaluddin, rekan sejawat Andi Pangerang di BRIN sebagai pakar astronomi dan astrofisika. Kasus ini juga bermula dari unggahan Thomas di Facebook mengenai perbedaan penentuan hari Idul Fitri 1444 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Awalnya, Thomas menuliskan tentang keputusan Muhamadiyah mengenai penentuan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah yang berbeda dengan pemerintah. Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah. Status Thomas ini kemudian dikomentari oleh Andi Pangerang, seorang pakar astronomi dari BRIN. Andi mengunggah pernyataan berbau ancaman dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun AP Hasanudin, Ahad, 23 April 2023.
Dalam surat permintaan maafnya, Andi meminta maaf atas komentarnya bernada ancaman di Facebook tersebut. Dia mengatakan komentar itu dia buat karena merasa emosi melihat akun Thomas Djamaluddin diserang sejumlah pihak.
Pilihan Editor: KPK dan Bareskrim Cari Dito Mahendra
EKA YUDHA SAPUTRA | M ROSSENO AJI