TEMPO.CO, Jakarta -Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin menjelaskan penyebab dirinya mengunggah pernyataan yang berbau ancaman kepada warga Muhammadiyah. Dia mengaku emosi dengan serangan yang dilakukan terhadap Thomas Djamaluddin, rekan sesama peneliti di BRIN.
“Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak,” kata Andi lewat surat permintaan maafnya yang dikutip Tempo, Senin, 24 April 2023.
Komentar bernada ancaman tersebut memang bermula dari unggahan Thomas Djamaluddin di akun Facebooknya. Saat itu, profesor astronomi dan astrofisika BRIN tersebut mengunggah mengenai perdebatan adanya perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah. Penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah yang dimaksud adalah penentuan tanggal Idul Fitri tahun 2023.
Dalam unggahan awalnya, Thomas menilai Muhammadiyah tidak patuh dengan keputusan pemerintah mengenai penentuan Lebaran tahun ini. Di dalam unggahan status inilah, Andi diduga melontarkan komentar yang bernada mengancam terhadap warga Muhammadiyah. Komentar inilah yang kemudian viral di media sosial dan mendapatkan banyak kecaman dari warganet dan sejumlah tokoh Muhammadiyah.
Dalam suratnya, Andi tidak menjelaskan serangan terhadap akun Thomas yang dia maksud. Akan tetapi, dia meminta maaf kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah. Dia berjanjir tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang,” ujar dia.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan tengah menyelidiki unggahan ancaman kepada warga Muhammadiyah yang diduga dilakukan oleh salah satu penelitinya tersebut. Dia mengatakan BRIN masih mengecek status Aparatur Sipil Negara si pengunggah, yakni Andi Pangerang Hasanuddin. “Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi tersebut,” kata Laksana lewat keterangan tertulis, Senin, 24 April 2023.
Laksana mengatakan pengecekan status ASN itu dilakukan untuk mengkonfirmasi benar tidaknya bahwa Andi merupakan pegawai di BRIN. Dia mengatakan apabila penulis komentar itu benar merupakan ASN di BRIN, maka sesuai regulasi BRIN akan memprosesnya lewat Majelis Etik ASN.
“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata Laksana Tri Handoko.
Pilihan Editor: Kronologi Peneliti BRIN Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah' hingga Minta Maaf