TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut akan mengizinkan para tahanan melaksanakan ibadah salat Idul Fitri. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memfasilitasi ibadah salat para tahanan di Rumah Tahanan KPK.
Ali mengatakan pelaksanaan salat Idul Fitri bagi para tahanan nantinya akan dilaksanakan di satu tempat yang telah ditentukan. Ia menjelaskan nantinya lokasi pelaksanaan sholat bagi para tahanan adalah di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
“Salat Id akan dilaksanakan di Rutan Pomdam Jaya Guntur,” kata Ali dalam keterangan tertulis pada Kamis, 20 April 2023.
Mengenai jumlah tahanan, Ali menjelaskan saat ini tahanan KPK yang beragama Islam jumlahnya mencapai 57 orang. Sementara itu, kata dia, per April 2023 ini jumlah tahanan KPK seluruhnya adalah 75 orang.
“Tahanan beragama Kristen Katolik berjumlah lima orang dan tahanan beragama Kristen Protestan berjumlah 13 orang,” ujar dia.
Selain memfasilitasi ibadah salat Idul Fitri, Ali mengatakan KPK juga memfasilitasi jadwal kunjungan keluarga para tahanan. Ia menyebut KPK mempersilakan keluarga tahanan untuk datang berkunjung asal bersedia memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Untuk memfasilitasi silaturrahmi seluruh tahanan KPK bersama keluarga, Rutan KPK memberikan kebijakan layanan kunjungan tatap muka perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriyah,” kata Ali.
Ali mengatakan KPK juga memfasilitasi keluarga tahanan yang berhalangan hadir untuk berkunjung secara tatap muka. Ia menyebut KPK juga mengizinkan pertemuan tahanan dengan keluarganya via daring.
“Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama dua hari pukul 07.30 WIB hingga 12.00 WIB,” ujar dia.
Pilihan Editor: Izin Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Tolak DKM Masjid Tasikmalaya, Camat: Mohon Maklum