TEMPO.CO, Jakarta - Hari Konsumen Nasional diperingati tiap tahun pada 20 April. Mengutip publikasi Hari Konsumen Nasional, Pakar IPB University Bicara Tantangan Perlindungan Konsumen di Era Digital, tanggal 20 April diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional yang menandakan mula Indonesia menetapkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) Nomor 8 tahun 1999. Undang-undang itu mengatur hubungan antara pelaku usaha dan konsumen.
Hari Konsumen Nasional
Mengutip publikasi Peringatan Hari Konsumen Nasional dalam laman Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, peringatan Hari Konsumen Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012.
Peringatan Hari Konsumen Nasional menjadi penting dengan melihat fakta, konsumen memiliki porsi yang signifikan dalam proses perdagangan. Adapun produsen, konsumen, distributor memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Sebagai sarana untuk menetapkan kebijakan melindungi konsumen, pemerintah Indonesia memiliki komponen hitung yang dinamakan Indeks Keberdayaan Konsumen.
Merujuk Kokek Consulting, Indeks Keberdayaan Konsumen merupakan dasar untuk menetapkan kebijakan di bidang perlindungan konsumen. Itu juga mengukur kesadaran pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, kemampuan dalam berinteraksi dengan pasar.
Indeks tersebut juga berfungsi sebagai parameter yang menunjukkan tingkat keberanian masyarakat suatu negara sebagai konsumen apabila tidak puas dengan produk dan layanan atau merasa dirugikan dalam aktivitas perdagangan. Semakin tinggi tingkat keberdayaan, kesempatan konsumen untuk memperjuangkan haknya semakin tinggi.
Mengutip siaran pers Kementerian Perdagangan pada Desember 2022, hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen Nasional 2022, diperoleh angka 53,23. Angka itu berarti berada dalam kategori mampu. Konsumen di Indonesia mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri untuk diri dan lingkungannya.
Pilihan Editor: Pameran Hari Konsumen Nasional, Ridwan Kamil Curhat Beli Batik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.