Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPK Firli Bahuri Temui Kapolri di Tengah Kisruh Pencopotan Brigjen Endar

image-gnews
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri, bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rumah dinas Kapolri di Jakarta Selatan, Ahad, 16 April 2023 istimewa
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri, bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rumah dinas Kapolri di Jakarta Selatan, Ahad, 16 April 2023 istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri, mengunjungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rumah dinasnya di Jakarta Selatan, Ahad, 16 April 2023. Persamuhan berlangsung di tengah hubungan KPK dan Polri renggang setelah pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari lembaga antirasuah itu.

Dalam foto kedua pimpinan institusi tersebut, tampak Firli dan Sigit berjabat tangan salam komando di depan kamera. Firli memakai kemeja pendek merah muda bersama Sigit yang memakai kemeja pendek abu-abu cerah. Keduanya tampak tersenyum saat mengepalkan tangan. Firli mengatakan ia bertemu selama sejam dengan Kapolri.

Firli mengatakan pertemuan itu merupakan silaturahmi antara dirinya dengan Kapolri pada Ahad kemarin, 16 April 2023, pukul 16.30-17.30 WIB di rumah dinas Kapolri.

“KPK dan Polri memiliki tujuan yang sama yaitu mewujudkan tujuan negara,” kata Firli dalam keterangan resminya, Selasa, 18 April 2023.

Firli tidak banyak mengungkap apa isi pembicaraannya dengan Sigit. Namun ia mengatakan KPK dan Polri bahu-membahu bersinergi memberantas korupsi. Selain itu, Polri juga telah memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK. 

Menurutnya, hal ini bukan hanya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, komitmen KPK dan Polri juga diwujudkan dalam pencegahan korupsi serta berbagai langkah edukasi dan sosialisasi antikorupsi bagi masyarakat luas..

“Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan Indonesia bebas dan bersih dari korupsi,” tutur Firli.

Kabar kerenggangan KPK dan Polri menyeruak ketika komisi itu mengirim surat rekomendasi ke Kapolri agar dua anggota Polri, Deputi Penindakan Inspektur Jenderal Karyoto dan Direktur Penyelidikan Brigjen Endrar Priantoro, dikembalikan untuk pembinaan karier di Polri. 

Karyoto kemudian dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya. Sementara Kapolri memperpanjang penugasan Endar di KPK dengan alasan belum ada jabatan di Polri yang bisa diisi oleh Endar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun surat dari Kapolri untuk perpanjangan masa tugas Endar tidak diindahkan KPK. Endar diberhentikan dari KPK melalui surat pemberhentian dengan hormat tertanggal 31 Maret 2023. Dalam suratnya, KPK memutuskan bahwa Endar dicopot dari jabatannya pada 1 April 2023. KPK beralasan masa tugas Endar sudah habis di komisi antirasuah dan mereka tidak mengusulkan perpanjangan Endar.

Isu pencopotan Endar ini sebenarnya sudah beredar sejak tahun lalu. Pada November 2022, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat itu, Firli merekomendasikan Karyoto dan Endar untuk ditarik.

Namun belakangan Karyoto bersama Endar Priantoro dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Keduanya dilaporkan dengan tuduhan menentang perintah atasan dalam penanganan kasus Formula E.

Karyoto, Endar dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcayanto menolak desakan Ketua KPK Firli Bahuri agar pengusutan Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan meski tanpa penetapan tersangka.

Endar Priantoro pun melaporkan Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas. Ia menduga keduanya melakukan pelanggaran etik dalam pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Laporan itu dibuat Endar pada Selasa, 4 April 2023.

Pilihan Editor: KPK Hormati Pelaporan Endar Priantoro ke Ombudsman RI

EKA YUDHA SAPUTRA | M ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

21 menit lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

3 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

4 jam lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

6 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

8 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

8 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

10 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

12 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

21 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.