TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi penyaluran bansos beras Program Keluarga Harapan tahun 2020-2021. Dalam program tersebut, KPK menduga ada praktik manipulasi data penerima bansos beras di Kementerian Sosial RI.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik telah memeriksa dua saksi untuk mendalami hal itu. Ia menambahkan pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jum’at, 14 April 2023 lalu.
“Jum’at bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,” kata Ali melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa 18 April 2023.
Adapun kedua saksi yang diperiksa KPK dalam agenda pemeriksaan tersebut adalah Juliana dan Ibnu Solihin. Juliana sendiri merupakan karyawan PT Envio Global Persada sedangkan Ibnu Solihin adalah ASN di Kementerian Sosial.
Ali Fikri menjelaskan keduanya diperiksa untuk mendalami manipulasi data distribusi bansos beras. Ia menambahkan ada dugaan data penerima fiktif dalam program bansos beras tersebut.
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan distribusi bansos di Kementerian Sosial RI dan dugaan adanya data penerima fiktif dalam penyaluran bansos dimaksud,” ujar dia.
KPK telah mengumumkan penyidikan baru dalam kasus korupsi bansos di Kemensos. Meski begitu, Komisi Antirasuah itu belum mengumumkan nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," kata Ali pada Rabu, 15 Maret 2023.
Dalam kasus itu, KPK juga telah mengusulkan pencekalan ke luar negeri terhadap enam orang. “"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 6 orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Ali.
Pranata Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Achamd Nursaleh mengatakan mereka yang dicegah adalah Kuncoro Wibowo, Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani dan Budi Susanto.
"Iya sama masa pencegahannya (dengan M. Kuncoro Wibowo)," ujar dia melalui pesan tertulis Rabu 15 Maret 2023.
Pilihan Editor: Yana Mulyana Ditangkap KPK, Sebelumnya Ada Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada