Sebelumnya, Walikota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid melalui warkatnya menyebutkan belum bisa memfasilitasi penggunaan Lapangan Mataram untuk salat Idul Fitri pada 21 April 2023. Dia menjelaskan, sebagai representasi pemerintah pusat, pihaknya mengikuti kebijakan pusat bahwa penetapan 1 Syawal jatuh pada 22 April.
Rencananya, pemerintah daerah Pekalongan akan menyelenggarakan kegiatan salat Ied di Lapangan Mataram itu pada 22 April.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf tidak dapat memfasilitasi permohonan saudara untuk penggunaan Lapangan Mataram yang dimaksud, dan dipersilakan menggunakan lokasi lainnya,” bunyi warkat Afzan yang diterbitkan pada 5 April 2023.
Alasan Pemkot Sukabumi larang penggunaan Lapangan Merdeka
Sementara Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melalui warkatnya kepada pimpinan daerah Muhammadiyah Sukabumi menerangkan Lapang Merdeka Sukabumi belum bisa digunakan untuk salat Idul Fitri pada 21 April mendatang. Namun, ia membantah kabar larangan pelaksanaan salat ied oleh Muhammadiyah.
Muhammadiyah telah memastikan sejak jauh hari bahwa hari raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada 21 April 2023. Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama belum menentukan karena masih harus melakukan sidang isbat yang rencananya digelar pada 20 April 2023.