TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh bakal kembali menggelar demonstrasi di DPR RI hari ini, Senin, 17 April 2023. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut jumlah massa yang bakal berdemo berjumlah sekitar 500 orang.
Dalam aksinya hari ini, massa bakal membawa tiga tuntutan kepada DPR RI.
"Pertama meminta DPR mencabut omnibus law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja," ujar Iqbal dalam keterangannya, Senin, 17 April 2023.
Iqbal memaparkan ada sembilan isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja, yaitu upah murah dan upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh, outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan, buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah, PHK dipermudah, istirahat panjang 2 bulan dihapus.
Kemudian buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah, buruh yang bekerja 5 hari dalam seminggu hak cuti 2 harinya dihapus, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus.
Tuntutan selanjutnya para buruh menuntut pemerintah mencabut parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Menurut Iqbal, aturan itu mencederai demokrasi dan melanggengkan oligarki.
Menurut Iqbal, dengan aturan ambang batas parlemen tersebut, partai politik yang hanya mendapatkan 30-40 kursi di DPR tidak bakal lolos masuk parlemen di Pemilu 2024. Sebab, meskipun mendapatkan kursi hingga 40 di DPR, ada kemungkinan suara yang didapat di bawah 4 persen suara sah nasional.
"Ketiga, tuntutan agar DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-Undang," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan pembahasan RUU PPRT di DPR sudah berlangsung selama 18 tahun dan belum juga disahkan. Padahal menurut Iqbal, RUU PPRT diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga. Saat ini para PRT tidak memiliki kepastian terkait jam kerja, upah, dan jaminan sosialnya.
"Mengapa RUU PPRT yang diharapkan untuk segera disahkan tak kunjung disahkan, padahal sudah 18 tahun. Tetapi giliran UU Cipta Kerja yang ditolak kaum buruh dengan cepat segera disahkan? DPR ini mewakili siapa sebenarnya?" kata Iqbal.
Demo buruh ini awalnya hendak digelar pada Selasa besok. Namun, pemerintah memajukan cuti Lebaran 2023 sehingga Senin menjadi hari terakhir kerja sebelum libur Lebaran 2023.
Pilihan Editor: Dikabarkan Pindah ke PPP, Sandiaga Uno Mengaku Dekat dengan PKS