TEMPO.CO, Semarang - Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir, menanggapi penolakan izin salat Idul Fitri di Lapangan Mataram Kota Pekalongan pada Jumat, 21 April 2023. Menurutnya, kesepakan antara Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Wali Kota Pekalongan harus dihormati.
"Hormati apa yang telah jadi kesepakatan antara Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekalongan dengan Wali Kota Pekalongan," ujar Tafsir, Sabtu, 15 April 2023.
Muhammadiyah berdasarkan metode hisab atau penghitungan telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada 21 April 2023. Pengurus Takmir Masjid Al-Hikmah Podosugih dibawah PD Muhammadiyah Kota Pekalongan mengajukan izin menggelar salat id di Lapangan Mataram.
Namun, permohonan izin itu ditolak oleh Pemerintah Kota Pekalongan. Dalam surat jawaban yang ditandatangani Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid ditulis alasan permohonan tak bisa dipenuhi.
Pertama, Pemerintah Kota Pekalongan mengikuti pemerintah pusat dalam menetapkan 1 Syawal 1444 H. Dalam surat itu ditulis Hari Raya Idul Fitri menurut pemerintah adalah pada 22 April 2023.
Dalam surat tersebut disebutkan, Lapangan Mataram akan dipakai untuk salat id pada 22 April 2023. Pemerintah Kota Pekalongan memohon maaf dan mempersilakan menggunakan lokasi lain.
Pilihan Editor: Persiapan Yogyakarta Jika Raya Idul Fitri Pemerintah-Muhammadiyah Tak Bersamaan