TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang atau PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa dirinya berharap agar jangan sampai pada Pemilu 2024 hanya muncul satu pasang calon presiden dan wakil presiden. Karena, menurut dia, jika satu pasangan calon, itu akan menjadi masalah dari segi konstitusi.
“Karena ya memang harus, UUD 1945 hasil amandemen itu mengisyaratkan calon pasangan presiden itu harus dua. Kalau cuma satu bisa enggak dilaksanakan,” ujar dia di setelah bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 13 April 2023.
Namun, Yusril melanjutkan, jika membaca Undang-undang Pemilihan Presiden, jika satu pasangan itu bisa saja, tapi dengan alasan ada satu pasang lagi yang misalnya meninggal atau segala macamnya. Sehingga satu pasangan itu bisa tetap diteruskan dalam pemilihan.
Sedangkan jika dari awal sudah satu pasang capres-cawapres, dia mempertanyakan apakah pemilu-nya bisa tetap dilaksanakan. “Jadi itu yang tadi kami diskusikan dengan PAN juga bagaimana mengantisipasi kalau krisis seperti itu terjadi,” kata Yusril.
Alasannya, Yusril berujar, jika hanya ada satu pasang, maka pemilu tidak bisa dilaksanakan. Sementara Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 20 Oktober 2024 masa jabatannya sudah selesai. “Jika begitu, besok siapa yang bertanggung jawab di negara ini,” ucap dia.
Sebagai pakar hukum tata negara, Yusril hanya mewaspadai bahwa hal itu jangan sampai terjadi. Dia mengaku selalu berfikir antisipatif. “Jadi kalau koalisi besar misalnya bisa cuma satu pasangan, nah itu harus dipikirkan juga, harus tetap minimal itu dua pasangan,” kata dia.
Pilihan Editor: PPP Sebut Sandiaga Uno Sudah Mau Pindah Partai: Tinggal Atur Waktu yang Tepat