Sementara, pengacara Ricky Rizal Erman Umar menyatakan akan mengajukan kasasi. Dia menilai putusan hakim tingkat banding hanya didasarkan pada asumsi. “Insya Allah Rizal akan kasasi.
Martin Lukas mengatakan pihak keluarga tidak akan ambil pusing apabila Ferdy Sambo dkk akan mengajukan upaya kasasi. Dia mengatakan upaya hukum tersebut merupakan hak setiap terdakwa. “Kami tidak punya hak untuk menghalangi,” kata dia.
Selain Ricky, Kuat Ma’ruf juga akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kuat tidak terima dengan putusan PT DKI yang memperkuat vonis 15 tahun terhadap dirinya.
“Pihak kami akan melakukan upaya hukum kasasi,” kata pengacara Kuat, Irwan Irawan melalui pesan teks, Kamis, 13 April 2023.
Irwan mengatakan masih menunggu putusan lengkap dari pengadilan tinggi maupun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kliennya. Dia mengatakan ada sejumlah keberatan yang akan diajukan oleh Kuat dalam kasasi.
Dia menilai hakim belum mempertimbangkan secara menyeluruh fakta-fakta persidangan. Dia juga mempersoalkan penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencanya yang digunakan untuk menghukum Kuat. “Penerapan pasal itu sama sekali tidak didukung bukti,” kata Irwan.
Pilihan Editor: Pertimbangan Hakim Banding Tetap Vonis Mati Ferdy Sambo