Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akui Peristiwa 1965 sebagai Pelanggaran HAM Berat, Soe Tjen Marching: Terlambat bagi Eksil Politik 1965

Editor

Nurhadi

image-gnews
Suasana peringatan kemerdekaan oleh perhimpunan eksil Indonesia di Belanda. TEMPO/Yuke Mayaratih
Suasana peringatan kemerdekaan oleh perhimpunan eksil Indonesia di Belanda. TEMPO/Yuke Mayaratih
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penulis buku Yang Tak Kunjung Padam Narasi Eksil Politik Indonesia di Jermen, Soe Tjen Marching, mengatakan eksil politik Indonesia yang tidak dapat pulang kembali ke Indonesia pasca-1965 belum dapat dikatakan sepenuhnya bebas. 

"Eksil politik sangat menderita sampai sekarang karena ketakutan mereka sangat luas. Mereka hidup di luar negeri dan masih harus pikirkan kerabat di Indonesia," kata Soe Tjen dalam acara bedah buku di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa, 11 APril 2023.

Meskipun pemerintah Indonesia telah mengakui peristiwa 1965 sebagai pelanggaran HAM berat, kata dia, hal itu tak cukup untuk memulihkan kondisi para eksil. Soe Tjen menyebut para eksil hidup dalam ketakutan berlapis sejak masa Orde Baru.

Ketakutan para eksil, lanjut dia, merupakan sejarah panjang yang dimulai sejak masa Orde Baru. "Kalau ada mahasiswa datang, kedutaan besar selalu mengimbau para mahasiswa tersebut agar tidak berkumpul dengan para eksil, karena mereka dianggap anggota PKI," katanya.

Nisbi pengakuan Jokowi

Soe Tjen mengatakan pengakuan pemerintah Indonesia yang diungkapkan Presiden Joko Widodo mendapat respons yang beragam di kalangan para eksil. "Ada yang menyambut baik, tetapi banyak juga yang kecewa," ujar dosen dalam bidang bahasa dan kebudayaan di SOAS University of London itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, kekecewaan para eksil disebabkan pengabaian pemerintah terhadap keinginan mereka untuk pulang ke Indonesia dan mendapatkan kewarganegaraan kembali. "Dari dulu banyak yang ingin kembali ke Indonesia dan ingin kewarganegaraannya dikembalikan, tetapi tidak digubris."

Dia menilai pengakuan pemerintah terlambat karena para eksil sudah tua. "Mereka sudah tua, kalau mau kembali ya gimana," kata Soe Tjen. Selain itu, kata dia, pengakuan tersebut tidak menunjuk secara eksplisit siapa yang menjadi pelaku dan korban dalam peristiwa tersebut.

Meskipun begitu, Soe Tjen mengatakan kecintaan para eksil tidak pernah padam. Bahkan ada eksil yang kembali ke Indonesia tetapi kemudian tetap mendapatkan stigma sebagai anggota PKI. "Mereka selalu ingin diakui kembali sebagai warga negara Indonesia," ujarnya. 

Soe Tjen menegaskan para eksil menginginkan sejarah ditulis sebagaimana adanya. "Yang pasti mereka ingin ada pelurusan sejarah, pengakuan dan permintaan maaf, kemudian pengembalian kewarganegaraan meski itu terlambat," pungkasnya.

Pilihan Editor: Jokowi Akan Jamin Seluruh Hak Eksil 1965 di Eropa Timur Sebagai WNI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

9 hari lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II selama 30 hari terhadap 15 orang tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

KPK telah menindak 15 orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pungli di Rutan KPK, yaitu para petugas dan kepala cabang rumah tahanan.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

10 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

11 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Pembunuhan Danramil Aradide di Papua, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

13 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pembunuhan Danramil Aradide di Papua, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

Komandan Koramil Aradide, Paniai, Papua Letda Oktovianus Sokolray tewas ditembak anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)


Mengapa Banyak Orang Senang Nonton Film Horor?

28 hari lalu

Ilustrasi menonton film horor. Freepik.com
Mengapa Banyak Orang Senang Nonton Film Horor?

Bioskop yang menayangkan film horor masih terus diminati. Kenapa orang senang nonton film horor? Adakah manfaat bagi kesehatan?


Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

28 hari lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Jembatan di Baltimore Ambruk Ditabrak Kapal, Psikolog Sebut Munculnya Gefirofobia. Apa Itu?

29 hari lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
Jembatan di Baltimore Ambruk Ditabrak Kapal, Psikolog Sebut Munculnya Gefirofobia. Apa Itu?

Ambruknya Jembatan Francis Scott Key di Baltimore memunculkan gefirofobia atau fobia melintasi jembatan. Pakar sebut cara mengatasinya.


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

33 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

34 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat