Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Akan Jamin Seluruh Hak Eksil 1965 di Eropa Timur Sebagai WNI

image-gnews
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengutus menteri ke Eropa Timur untuk mengumpulkan dan menemui para pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk para eksil tragedi Gerakan 30 September atau G30S 1965.

"Kami akan umumkan mereka punya hak seluruhnya sebagai warga negara," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md usai rapat bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Januari 2022.

Mahfud adalah salah satu yang akan diutus Jokowi ke Eropa Timur, bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Para eksil kemungkinan akan dikumpulkan di Jenewa, Swiss, atau di Amsterdam, Belanda, ataupun di Rusia.

Tapi pemerintah menyerahkan keputusan untuk tempat tinggal kepada para eksil, entah menetap di negara asing atau kembali ke Tanah Air. "Tinggal milih saja, mereka kan sudah berkeluarga di sana," ujar Mahfud.

Bila para menteri ke luar negeri, maka Jokowi akan menemui langsung korban pelanggaran HAM berat masa lalu di berbagai provinsi. Mulai dari Aceh, Lampung, hingga Papua. Sehingga, Mahfud memastikan semua korban pelanggaran HAM berat akan diperhatikan oleh pemerintah.

"Untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Rencana ini disampaikan Mahfud setelah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu alias Tim PPHAM menyerahkan laporan dan rekomendasi ke Jokowi. Lalu pada 11 Januari, Jokowi sebagai kepala negara mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Berikut 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui Presiden Jokowi:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999

8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003


Baca: Apresiasi Kritik terhadap Tim PPHAM, Mahfud Md: Terima Kasih, Kritik adalah Vitamin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Yudo Margono, Kapuspen: Hak Prerogatif Presiden

15 menit lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Yudo Margono, Kapuspen: Hak Prerogatif Presiden

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyebut soal perpanjangan jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono hak prerogatif presiden.


Cerita Iriana Jokowi Naik Kereta Cepat Whoosh: 27 Menit Sampai Bandung

35 menit lalu

Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama sejumlah anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) menjajal Kereta Cepat WHOOSH dari Jakarta ke Bandung dan kemudian kembali ke Jakarta, Selasa (3/10/2023). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Cerita Iriana Jokowi Naik Kereta Cepat Whoosh: 27 Menit Sampai Bandung

Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Iriana Jokowi) mengatakan perjalanan menggunakan kereta cepat Whoosh dari Jakarta ke Bandung hanya 27 menit.


Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan ke Pemerintah, Apa Tujuannya?

48 menit lalu

Disnaker Kota Tangerang membuka lowongan pekerjaan atau virtual job fair dari 21 perusahaan pada gelar Festival Sipon Cisadane. Tampak seorang pengunjung sedang melakukan scan barcode perusahaan yang akan dituju
Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan ke Pemerintah, Apa Tujuannya?

Jokowi menerbitkan kebijakan baru yang meminta perusahaan wajib lapor lowongan pekerjaan ke pemerintah. Apa tujuannya?


Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

1 jam lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

Tim Satuan Gabungan antara Mabes Polri an jajaran Polda,telah berhasil menangkap pengedar narkoba sebanyak 1.532 tersangka dalam kurun waktu 10 hari.


KCIC: Pembangunan Stasiun Karawang Mencapai 99 Persen

1 jam lalu

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa usai peresmian Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di Stasiun Halim Kereta Cepat Jakarta Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
KCIC: Pembangunan Stasiun Karawang Mencapai 99 Persen

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan pembangunan Stasiun Karawang untuk kereta cepat Jakarta-Bandung sudah 99 persen.


Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

2 jam lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

Wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dinilai ilegal dan tak ada esensinya.


Apa Kabar Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens? Begini Kronologi Penyanderaan dan Situasi Terkini

2 jam lalu

Cuplikan video Pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens bersama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang beredar di media sosial. OPM menegaskan bahwa mereka telah menyandera pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut. Twitter.com
Apa Kabar Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens? Begini Kronologi Penyanderaan dan Situasi Terkini

Begini kronologi pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera TPNPB-OPM sampai saat ini belum ada kabar. Bagaimana upaya pembebasannya?


MK Kabulkan Penarikan Permohonan Pemohon Soal Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Apakah Usia 40 Melanggar?

2 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di Gedung MK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Majelis hakim MK menolak permohonan para pemohon untuk perkara nomor 40/PUU-XXI/2023 karena dinilai tidak beralasan menurut hukum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Kabulkan Penarikan Permohonan Pemohon Soal Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Apakah Usia 40 Melanggar?

"Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan soal batas minimal usia capres-cawapres.


Daftar Insentif dari Jokowi untuk ASN yang Pindah Ke IKN

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Daftar Insentif dari Jokowi untuk ASN yang Pindah Ke IKN

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyiapkan insentif untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Balasan Jokowi ke Kritik Anies tentang Potensi Titipan di PSN: Yang Titip Siapa?

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berfoto bersama pembalap di
Balasan Jokowi ke Kritik Anies tentang Potensi Titipan di PSN: Yang Titip Siapa?

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menanggapi kritik Anies Baswedan tentang potensi adanya titipan di Proyek Strategis Nasional atau PSN.