TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 menggerebek enam orang tersangka teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Mesuji dan Pringsewu, Lampung dalam operasi 11 April-12 April 2023.
Juru bicara Densus 88 Komisaris Besar Aswin Siregar mengatakan penggerebekan enam tersangka teroris ini sempat diwarnai baku tembak. Alhasil, dua dari mereka ditembak mati karena melawan saat ditangkap. Sedangkan satu anggota Densus 88 terluka di bagian paha.
“Operasi berlangsung cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara tim Densus 88 dan para tersangka tidak pidana terorisme tersebut,” kata Aswin saat rilis di Mabes Polri, Kamis, 13 April 2023.
Mereka yang tewas adalah NG alias BA alias SA dan ZK. Sementara empat tersangka lain yang ditangkap berinisial PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS. Empat tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif.
Aswin membeberkan peran dari masing-masing tersangka. Meski demikian ia enggan membuka sejumlah informasi yang diklasifikasikan rahasia karena berkaitan dengan penyidikan.
Baca Juga:
Tersangka NG alias BA merupakan anggota JI dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2016. Ia adalah pentolan kelompok ini dengan peran memiliki dan menyimpan senjata api. Selain itu, ia juga membuat bunker yang digunakan sebagai bengkel merakit senpi.
“N alias BA ini membuat bunker untuk pembuatan senjata rakitan yang tahun 2019-2020 kita ungkap pada saat penangkapan Upi Lawanga. (Senjata api) Itu sebenernya buatan N alias BA ini,” kata Aswin.
Selain itu, BA juga tokoh sentral karena menyembunyikan DPO Jamaah Islamiyah lain. Ia diketahui membantu memfasilitasi dan menyembunyikan tersangka Bom Bali I Zulkarnaen dan perakit bom Poso Taufik Bulaga alias Upi Lawanga selama di Lampung.
“N alias BA ini memang tokoh sentral dalam konteks melindungi dan menyembunyikan tokoh tersebut yang berada di Lampung,” kata dia.
Miliki senapan serbu M-16
Kemudian tersangka PS alias JA merupakan anggota yang kerap melakukan kegiatan terorisme bersama BA. Lalu tersangka ZK memiliki peran menyimpan dan menyembunyikan senjata M-16 yang sudah lama dicari kepolisian. Kemudian tersangka H alias NB juga merupakan DPO dalam konflik Poso yang kemudian bergabung dengan kelompok ini.
“Ini sama masih dalam jaringan Jamaah Islamiyah juga,” kata Aswin.
Lalu tersangka AM dan KI sebagai anggota JI yang mempersiapkan rencana teror dengan menggunakan senjata api.
Aswin mengatakan BA dan ZK melawan saat penangkapan sehingga aparat melumpuhkan mereka. “Mereka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api jenis M-16 yang sudah kita amankan,” kata Aswin.
Adapun barang bukti yang disita dari kelompok Jamaah Islamiyah Lampung ini, antara lain beberapa senjata rakitan dengan kaliber terbesar senpi rakitan serupa Thompson kaliber 9 milimeter dan senjata serbu laras panjang M-16.
Pilihan Editor: Kelompok Teroris JI di Lampung Pernah Sembunyikan Pelaku Bom Bali I dan Bom Poso