Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty Protes Penangkapan Aktivis Papua karena Selebaran Tuntut Pembebasan Victor Yeimo

image-gnews
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, saat di acara bedah visi-misi capres - cawapres dalam bidang Hak Asasi Manusia di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/Ryan Dwiky Anggriawan
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, saat di acara bedah visi-misi capres - cawapres dalam bidang Hak Asasi Manusia di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/Ryan Dwiky Anggriawan
Iklan

Sebelumnya, Satuan Tugas Nemangkawi Polri meringkus Victor Yeimo di Jayapura, Papua, pada hari ini, Ahad, 9 Mei 2021. Kepala Hubungan Masyarakat Satgas Nemangkawi yang saat itu dijabat Komisaris Besar M. Iqbal Alqudussy mengatakan, Victor merupakan buron kasus kerusuhan di Papua pada 2019 lalu. 

"Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jayapura," ujar jubir Satgas Nemangkawi Iqbal melalui keterangan tertulis pada Ahad, 9 Mei 2021. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iqbal menyatakan, Victor masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2019 lalu. Dia disangka melakukan makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang kemudian menimbulkan keonaran di masyarakat.

"Victor dinyatakan sebagai tersangka aktor kerusuhan berdasarkan keterangan saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua Merdeka dan memprovokasi masyarakat sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum," kata Iqbal. 

Serangkaian aksi kericuhan terjadi di Papua terjadi pada 2019. Insiden itu merupakan buntut dari kasus rasisme yang terjadi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. 

Sementara itu, juru bicara KNPB Ones Suhuniap menyebutkan angka yang berbeda. Ia menyebut ada 80 orang yang ditangkap polisi di sejumlah tempat karena membagikan selebaran terkait aksi demo damai di pengadilan Victor. 

Sejumlah simpatisan Victor telah menyatakan akan menggelar aksi menuntut terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan. "Ya benar," kata Ones saat dihubungi Senin kemarin.

Sejalan dengan penangkapan terhadap puluhan aktivis ini, Ketua l Komite Nasional Papua Barat Pusat Warpo Wetipo melayangkan surat klarifikasi terbuka kepala Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius D. Fakhiri dan Pangdam XVII Cendrawasih Mayor Jenderal Muhammad Saleh Mustafa. Lewat surat ini, Warpo membantah informasi soal keterlibatan dirinya dalam transaksi senjata di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.

Informasi ini dimuat dalam percakapan elektronik, yang menunjukkan komunikasi Warpo dengan seseorang yang untuk menjemput dan menerima pistol serta amunisi di wilayah perbatasan. Selain itu, Warpo juga menolak dikaitkan dengan informasi adanya skenario baku tembak di depan Pengadilan Negeri di Abepura pada Selasa besok, 11 April 2023.

"Ada oknum yang sesungguhnya tidak bertanggungjawab berkehendak buruk untuk mencoba mengkriminalisasi saya, dengan modus penipuan atau memproduksi hoax dan menyebar luaskan atas nama Warpo Wetipo," kata Warpo dalam surat terbuka yang diterima Tempo, Senin, 10 April 2023. 

Warpo pun menuding isu tersebut sengaja diciptakan dan disebarluaskan di internal grup-grup WhatsApp milik aparat TNI dan Polri. Ia pun menilai ini jadi bagian upaya kriminalisasi saat masyarakat Papua membagi-bagi selebaran atau seruan aksi damai menolak rasisme dan pembacaan putusan jaksa terhadap sidang Victor Yeimo di Pengadilan Negeri Jayapura di Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa besok.

Tempo menghubungi Mathius, Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo, dan Kapendam Cendrawasih Kolonel Herman Taryaman, terkait kebenaran informasi seputar transaksi senjata ini. Termasuk kabar penangkapan terhadap 80 orang di sejumlah daerah terkait sidang tuntutan Victor Yeimo. Tapi hingga berita in diturunkan, belum ada balasan.

Pilihan Editor: Amnesty International: Putusan Tragedi Kanjuruhan Kirimkan Pesan Berbahaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

1 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.


Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

1 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya


Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

1 hari lalu

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, yang juga merupakan Komandan Operasi Umum Markas Dokoge ditangkap Satgas Damai Cartenz pada Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap


TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

2 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.


Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

3 hari lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?


Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

3 hari lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?


Polda Papua Tuding KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polda Papua Tuding KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polda Papua menuding Kelompok kriminal bersenjata KKB atau telah membunuh warga sipil di Intan Jaya.


Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

3 hari lalu

Puluhan amunisi milik Polres Paniai saat hendak dibawa ke Pospol 99 Distrik Baya Biru yang sempat diamankan petugas di bandara Nabire, Papua, Sabtu  19 Mei 2024. ANTARA/HO-Polres Nabire
Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.


Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

Kata Cak Imin, melarang penyiaran program investigasi dalam draf revisi UU Penyiaran sama saja dengan membatasi kapasitas paling berharga insan pers.


Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

4 hari lalu

Sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua dengan terdakwa Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, Totok Suharto, dan Gustaf Urbanus Patandianan di PN Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.