TEMPO.CO, Jakarta - Polri memperpanjang masa pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama dari 5 April hingga 17 April 2023. Sebelumnya, batas waktu pendaftaran adalah 14 April 2023.
Perpanjangan ini disampaikan Kepala Biro Pengendalian Personel (Karo Dalpers), Brigadir Jenderal Nurworo Danang, dalam rapat ‘Pemantapan Rekrutmen Terpadu dan Launching Hotline Pengaduan Masyarakat dalam Rekrutmen Polri’.
Rapat ini dipimpin Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo dan diikuti seluruh pejabat SSDM Polri, pewakilan Divisi Propam Polri, perwakilan Itwasum Polri Kompolnas, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) dan LSM, perwakilan masing-masing Polres dan Polda.
“Waktu pendaftaran kita mundur hingga tanggal 17 April,” kata Danang dalam rapat di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jalan Truojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2023, dalam keterangan resmi.
Sementara itu, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sejak pendaftaran dibuka dari Rabu hingga Senin kemarin, jumlah pendaftar mencapai 104.314 orang.
“Jumlah animo sampai dengan tanggal 10 April 2023 mencapai sebesar 104.314 orang,” kata Dedi.
Dalam kesempatan ini, Dedi juga menyampaikan vaksin booster Covid-19 tak dijadikan syarat mendaftar rekrutmen anggota Polri. Sehingga pendaftar hanya wajib menunjukkan bukti vaksin dosis pertama dan kedua.
“Terkait persyaratan vaksin booster, untuk sementara waktu vaksin booster tidak digunakan, melainkan hanya vaksin dua kali,” ujar Dedi.
Masyarakat yang ingin mengikuti rekrutmen anggota Polri dapat mengakses tautan http://penerimaan.polri.go.id/. "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi pada 5 April lalu.
Khusus rekrutmen Bintara, terbagi menjadi tiga klasifikasi, yakni Bintara polisi tugas umum (PTU), Bintara Brimob, dan Bintara Kompetensi Khusus Polair.
Rekrutmen Bintara PTU serta Bintara Kompetensi Khusus Polair terbuka untuk pria dan wanita. Namun rekrutmen Bintara Brimob hanya ditujukan untuk pria.
Pendaftaran online ini semula dibuka hingga 14 April 2023. Setelah melakukan pendaftaran online, calon peserta diminta untuk melakukan verifikasi di polda domisilinya. "Serta jangan lupa verifikasi di polda setempat," tulis SSDM Polri.
Pilihan Editor: Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Pengembalian Endar Priantoro Ke Polri