TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis Tempo mendapat intimidasi usai meliput dan menulis berita penutupan patung Bunda Maria dengan terpal di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta. Intimidasi berupa kiriman pesan dan telepon dari pimpinan organisasi masyarakat Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hasil peliputan Shinta itu telah terbit di Tempo.co dengan beberapa judul, serta di Majalah Tempo dengan judul “Salam Maria, Penuh Terpal” pada 2 April 2023. Tulisan itu mengungkap dugaan peran anggota GPK DIY di balik aksi penutupan patung yang sempat viral di media sosial tersebut.
Tekanan itu datang pada Kamis 6 April 2023. Ketua GPK DIY menelepon dan mengirim pesan kepada Shinta melalui WhatsApp. Dia juga menyampaikan keberatan dengan grafis Tempo yang menunjukkan data serangkaian aksi intoleransi, bahkan sebelum insiden penutupan patung Bunda Maria.
Keesokan harinya, pada Jumat 7 April 2023, Shinta menerima pesan dari seseorang melalui nomor WhatsApp yang tidak dikenal. Isi pesan tersebut menyampaikan siaran pers GPK yang berjudul "GPK Ultimatum Tempo, Jangan Adu Domba Kami". Beberapa jam kemudian, Ketua GPK DIY menelpon lagi menanyakan alamat kantor perwakilan Tempo di Yogyakarta.
Dugaan intimidasi membuat Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) angkat bicara. Berikut poin-poin komentarnya dirangkum Tempo.
KKJ Anggap Intimidasi
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai peristiwa yang dialami Shinta merupakan bentuk intimidasi terhadap jurnalis. KKJ menyatakan tindakan tersebut merupakan upaya membungkam pers dan melanggar Pasal 18 ayat 1 undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
“Kami mengecam tindakan intimidasi dan teror terhadap jurnalis Tempo dan produk jurnalistik yang diterbitkan di Tempo,” kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung.
Imbau Tidak Lakukan Intimidasi
Komite Keselamatan Jurnalis mengimbau kepada PPP dan organisasi sayapnya di Yogyakarta, Gerakan Pemuda Ka'bah atau GPK DIY, tidak melakukan intimidasi terhadap jurnalis Tempo. Komite yang beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil tersebut mengecam intimidasi dan teror menyusul pemberitaan penutupan patung Bunda Maria di sebuah rumah doa di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, tersebut.
“Kami mengimbau GPK dan PPP tidak melakukan intimidasi,” kata dia.