PSI Curigai Aliran Dana untuk Politik Uang
Sementara itu, menangapi pernyataan Ketua Komisi III Bambang Wuryanto soal RUU Perampasan Aset, Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Ariyo Bimmo menyebut hal itu menunjukkan tidak adanya keinginan dari DPR untuk segera mengesahkan RUU tersebut.
Ariyo bahkan mencurigai adanya aliran dana haram yang mengalr ke partai politik sehingga DPR enggan segera mengesahkan RUU itu. "Ketika pimpinan Komisi III mengindikasikan bahwa RUU ini mandeg karena tidak ada kehendak politik dari Parpol. Maka patut diduga bahwa uang hasil tindak pidana selama ini banyak digunakan untuk politik uang," kata Bimmo melalui keterangan tertulis pada Sabtu 1 April 2023.
Bimmo menilai ucapan yang disampaikan oleh Bambang Wuryanto tersebut membuka misteri sulitnya mengesahkan RUU Perampasan Aset. Ia menyebut ternyata RUU tersebut mandeg selama sekitar tiga tahun lantaran adanya intervensi kepentingan partai politik dibaliknya.
"Pernyataan tersebut membuka sedikit kotak pandora yang selama ini ditutup rapat. Ada kepentingan partai politik yang mengakibatkan RUU ini tertunda begitu lama tanpa penjelasan substansial," ujarnya.
Bimmo mengatakan PSI mendukung sikap pemerintah dalam mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka juga mendukung agar kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang diungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md diungkap tuntas.
Pilihan Editor: Gerakan Tuntaskan Reformasi Desak Jokowi Terbitkan Perpu Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.