TEMPO.CO, Semarang - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah meminta pemerintah tak menggunakan sistem konsinyasi terhadap tanah warga Desa Wadas yang menolak rencana penambangan. Hal itu disampaikan Sekretaris PWNU Jawa Tengah Hudalloh Ridwan setelah menerima kunjungan warga Wadas.
Rombongan warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mengunjungi Kantor PWNU Jawa Tengah pada Senin malam, 3 April 2023. Mereka mengadukan rencana tambang Andesit di Wadas serta langkah Badan Pertanahan Nasional Purworejo menempuh sistem konsinyasi terhadap tanah warga yang masih menolak.
PWNU meminta pemerintah mengutamakan cara dialog dengan warga dibandingkan melalui konsinyasi. "Meminta pemerintah tidak melakukan konsinyasi itu, mengedepankan musyawarah," ujar Huda.
Menurutnya, pemerintah juga harus menghindari cara kekerasan dan intimidasi untuk menangani polemik di Wadas. Termasuk beredarnya surat pemberitahuan konsinyasi tersebut juga dirasakan sebagai teror oleh warga Wadas yang masih mempertahankan tanahnya.
Huda berujar NU mempunyai dua sikap atas perkembangan terkini di Wadas. Dia mengatakan NU berkewajiban mendampingi warganya seperti di Wadas. "Kebetulan mayoritas warga Wadas adalah warga Nahdliyin," sebut dia.
NU juga berkomitmen menjaga Indonesia. "Supaya kebijakan-kebijakan atau proyek strategis ini benar-benar bermanfaat bagi warga bukan untuk kelompok tertentu," ujar Huda.
Dia mengatakan PWNU Jawa Tengah akan berkoordinasi dengan PBNU untuk mengkaji lebih dalam rencana tambang di Wadas. Termasuk dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas eksploitasi di sana.
Dampak kerusakan mulai terjadi di Wadas. Pada 25 Maret 2023 lalu, banjir menerjang desa tersebut. "Penyebabnya karena pembukaan akses menuju area penambangan," kata warga Wadas, Siswanto.
Pilihan Editor: Warga Wadas Ngabuburit di Depan Kantor Ganjar Pranowo, Mainkan Kentungan dan Meriam Bambu