Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Boyamin Saiman dan MAKI Pernah Laporkan Beberapa Kasus Besar Korupsi Ini

image-gnews
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Boyamin diperiksa kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumirejo, terkait pengembangan perkara pencucian uang dengan tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif), Budhi Sarwono, dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Boyamin diperiksa kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumirejo, terkait pengembangan perkara pencucian uang dengan tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif), Budhi Sarwono, dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI Boyamin Saiman dikenal sebagai sosok yang aktif membantu membongkar kasus korupsi. Terbaru, demi mengurai perdebatan antara Pemerintah dengan DPR, Boyamin melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Ketiganya diadukan Boyamin ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2023 soal dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun. Bukan untuk mempidanakan, selain untuk menyelesaikan perdebatan antara Pemerintah dengan DPR, laporan ini sekaligus menguji pernyataan anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, dalam rapat.

Arteria Dahlan menyebut tindakan membuka hasil laporan PPATK merupakan tindak pidana sebagai mana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Boyamin berharap laporannya ditolak Bareskrim Polri. Dengan demikian tidak ada unsur pidananya. Sehingga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU di Kemenkeu dapat dikupas tuntas.

Berikut rekam jejak Boyamin Saiman dalam membantu mengungkap kasus korupsi di Indonesia:

1. Kasus kelangkaan minyak goreng

Boyamin juga terlibat dalam mengungkapkan kasus kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Pihaknya mengatakan ada empat pintu yang bisa ditelusuri aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, untuk mengungkap kasus korupsi para mafia minyak goreng.

Adapun pintu-pintu kasus korupsi tersebut, kata dia, pertama kasus kamuflase ekspor minyak mentah kelapa sawit atau CPO sebagai limbah di Lampung. Kedua, adanya dugaan kasus korupsi ekspor CPO dengan dikamuflasekan bersama sayur-sayuran. Tujuan keduanya sama, menghindari pungutan ekspor sehingga turut merugikan keuangan negara.

Pintu penelusuran ketiga, menurut Boyamin, adalah dari sisi tidak terpungutnya Pajak Pertambahan Nilai atau PPN ekspor CPO. PPN ini tidak terpungut dari para mafia minyak goreng yang dapat mengekspor CPO terus menerus tanpa memenuhi ketentuan pemenuhan dalam negeri terlebih dahulu. Sementara pintu keempat adalah adanya korupsi dana pungutan kelapa sawit yang disubsidi pemerintah ke swasta melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

2. Kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe

Boyamin juga getol membantu mengungkap kasus dugaan korupsi oleh Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe. Lukas ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 14 September 2022 lalu. Namun, penangkapan dan pemeriksaan baru berhasil dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa lalu, 10 Januari 2023.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya memiliki tambang emas di Mamit, Tolikara. Klaim itu untuk menutupi duit Lukas Enembe yang tidak wajar. “Bapak punya,” kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 26 September 2022. Boyamin menyebut pernyataan Stefanus adalah kebohongan. “Hoaks,” kata dia lewat keterangan tertulis, Jumat, 30 September 2022.

Menurut Koordinator MAKI ini, tidak ada tambang emas legal di Mamit, Tolikara. Hal itu diketahuinya setelah menelusuri situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Investasi. Menurut Boyamin, tidak ditemukannya adanya izin pertambangan di wilayah tersebut. Maka bisa dipastikan tidak ada penambangan legal di Mamit Tolikara. Jika ada penambangan, artinya itu ilegal, kata dia.

Selain itu, Boyamin turut membeberkan Lukas Enembe kerap berpergian ke luar negeri. MAKI membeberkan jadwal perjalanan Lukas mondar-mandir ke luar negeri pada 2021 hingga 2022. “Jadwal perjalanan itu mulai Desember 2021 sampai Agustus 2022, ada yang bahkan sampai ke Australia dan Jerman,” katanya dalam keterangan resmi MAKI, Ahad, 25 September 2022. Dia menduga Lukas melakukan 25 kali perjalanan ke luar negeri dalam waktu kurang dari satu tahun.

Boyamin juga mengungkapkan Lukas Enembe melakukan judi di tiga negara selama bepergian ke luar negeri. Ketiga negara itu adalah Singapura, Malaysia, dan Filipina. Koordinator MAKI ini menduga permainan judi ini tidak sembarangan, tetapi bermain di kasino dengan kelas VIP. “Kami punya fotonya di ruang VIP yang khusus untuk level tinggi,” kata Boyamin Saiman.

Pada 26 September 2022, Lukas absen dari panggilan KPK. Melalui kuasa hukumnya, Lukas mengatakan kondisi kesehatannya tak memungkinkan untuk memenuhi panggilan tersebut. Lukas disebut menderita stroke sejak 2015. Di sisi lain, Boyamin menilai Lukas cukup sehat untuk menjalani pemeriksaan. Pasalnya, Gubernur Papua itu bisa berjalan dalam jarak yang cukup jauh dan bepergian ke luar negeri.

“Pada bulan Juli, terlihat Pak Lukas itu sehat karena bisa berjalan di bandara Singapura dan cukup jauh jalannya,” kata Boyamin Saiman.

Selanjutnya: Kasus besar lainnya yang dilaporkan Boyamin Saiman dan MAKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

1 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

6 jam lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

20 jam lalu

DHL. Istimewa
Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

22 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

1 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.