Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Panggil 3 Pegawai Pajak yang Miliki Saham di Perusahaan Konsultan Pajak Pekan Depan

image-gnews
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara,  saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Wamenkeu menegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense. Tempo/Tony Hartawan
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Wamenkeu menegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi LHKPN milik mereka.

Pahala menjelaskan dari 134 pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan, dua orang di antaranya memiliki saham di perusahaan konsultan pajak. Namun, kata dia, belakangan terungkap ada satu pegawai pajak lagi yang juga memiliki saham di perusahaan itu.

“Jadi, yang akan kita undang klarifikasi tiga. Karena yang satu (perusahaan) ini ada dua orang, yang satu lagi (perusahaan) satu orang. Pekan depan kita undang,” ujar Pahala pada Jum’at 31 Maret 2023.

Selain itu, Pahala menyebut terungkapnya satu nama pegawai pajak tersebut saat KPK memverifikasi dua perusahaan konsultan pajak tersebut ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Ia mengatakan begitu dilakukan pengecekkan ternyata muncul nama baru sebagai pemegang saham.

“Jadi ini ada PT-nya. Saya cek ke Dirjen AHU, pemegang sahamnya siapa. Pemegang sahamnya ada dua. Kalau di KPK ada database, dari nama bisa dicek kerjanya apa, ternyata PNS,” kata Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selanjutnya, Pahala mengatakan KPK kemudian mengecek nama baru yang muncul tersebut ke dalam database LHKPN. Ternyata, kata dia, nama pegawai tersebut muncul sebagai wajib lapor LHKPN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Berarti ini temannya, orang pajak juga,” ujar dia.

Pahala menjelaskan dua orang pegawai sama-sama merupakan pemegang kendali saham di perusahaan konsultan pajak tersebut. 

Sebelumnya, Pahala sempat mengungkap hasil temuan KPK bahwa ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Ia menambahkan dua di antaranya merupakan perusahaan yang bergerak di konsultan pajak.

Pilihan Editor: KPK Sebut Pemeriksaan Awal LHKPN Endar Priantoro Belum Ditemukan Kejanggalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

7 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

Tom Lembong terus mendapat sorotan akibat ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

11 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Kuasa Hukum Pastikan LHKPN Tom Lembong Tidak Salah Isi: Memang Tidak Punya Tanah dan Mobil

11 jam lalu

Anies mengunggah acara yang semula menghadirkan Tom Lembong sebagai narasumber di UGM. Foto: Instagram.
Kuasa Hukum Pastikan LHKPN Tom Lembong Tidak Salah Isi: Memang Tidak Punya Tanah dan Mobil

Zaid menilai wajar jika Tom Lembong sebagai pebisnis dan investor tidak memiliki tanah, rumah, atau kendaraan.


Sempat Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Perusahaan Bakrie akan Bayar 3 Tahap dan Konversi Saham

20 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Sempat Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Perusahaan Bakrie akan Bayar 3 Tahap dan Konversi Saham

Sebanyak 12 kreditur luar negeri yang menagih utang Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie akhirnya menyetujui proposal perdamaian


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

21 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


IHSG Melemah di Akhir Sesi Pertama Hari Ini ke 7.439,2, Indeks Sektor Konsumer Siklikal Paling Jeblok

1 hari lalu

Pergerakan Indek Harga Saham Gabungan atau IHSG yang melemah atau terlihat di ruang utama Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Melemah di Akhir Sesi Pertama Hari Ini ke 7.439,2, Indeks Sektor Konsumer Siklikal Paling Jeblok

IHSG ditutup melemah 0,87 persen di level 7.439,2 pada sesi pertama perdagangan Senin, 4 November 2024.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.