Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Buruh Ajukan Uji Materiil dan Formil UU Cipta Kerja ke MK pada 15 April

Reporter

image-gnews
Presiden Partau Buruh Said Iqbal saat memimpin Rakernas di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Ahad, 15 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Presiden Partau Buruh Said Iqbal saat memimpin Rakernas di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Ahad, 15 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan akan mengajukan uji materiil dan formil soal UU Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan Dewan Perwakilan Rakyat ke Mahkamah Kostitusi pada 15 April 2023.

"Uji formil dilandasi pada fakta yang ada, bahwa pembuatan UU Cipta Kerja tidak melibatkan publik. Padahal dalam UU PPP mewajibkan keterlibatan publik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 31 Maret 2023. 

Menurut Said, seharusnya ketika DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja melibatkan publik namun tidak dilakukan. Said menegaskan, bahwa Partai Buruh sebagai tempat afiliasinya para buruh tidak pernah dilibatkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk dimintai pendapatnya. "Oleh karena itu, UU Cipta Kerja haruslah dinyatakan cacat formil," ucapnya. 

Pada sisi lain kata Said, pengajuan gugatan Partai Buruh menyoal uji materil omnibus law UU Cipta Kerja, ada 9 point yang dipermasalahkan. 

Di antaranya kata Said, soal upah minimum yang kembali pada rezim upah murah, adanya outsourcing dibebaskan semua jenis pekerjaan, karyawan bisa dikontrak berulang-ulang tanpa periode kontrak, pesangon yang rendah, PHK yang dipermudah, pengaturan jam kerja yang membuat buruh lelah, pengaturan cuti dan waktu istrahat, tenaga kerja asing, hingga dihapusnya beberapa sanksi pidana. 

Kemudian Said mengatakan gugatan para petani ada tiga isu yang diangkat. Pertama, mengenai bank tanah dimana sangat memudahkan korporasi mengambil tanah rakyat. Kedua, tidak adanya larangan importir mengimpor bahan pangan saat panen raya. Terakhir, dihilangkannya sanksi bagi importir yang mengimpor saat panen raya.

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna ke-19 masa sidang IV. Adapun rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami menanyakan kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat disahkan jadi Undang-Undang?” tanya Puan Maharani diiringi jawaban setuju oleh peserta rapat, Selasa, 21 Maret 2023. 

Sebelum disahkan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) M. Nurdin memaparkan proses pembicaraan tingkat I mengenai RUU Penetapan Perpu Ciptaker. Nurdin menjelaskan, Baleg telah menggelar rapat bersama pemerintah, membentuk panitia kerja (panja), hingga mendengarkan pendapat mini fraksi.

Hasilnya, kata dia, sebanyak 7 fraksi parlemen bersepakat hasil panja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan jadi Undang-Undang. Adapun sebanyak 2 fraksi parlemen, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Perpu Ciptaker dibawa ke rapat paripurna.

“Tujuh fraksi menerima dan sepakat dibawa ke pembicaraan tingkat II. Adapun Demokrat dan PKS belum menerima hasil kerja panja,” kata Nurdin.

Pilihan Editor: Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pesangon untuk Karyawan yang di-PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

1 jam lalu

Sekitar 200 buruh pabrik makanan ringan Sinar Kencana di kawasan Caringin, Bandung, Jawa Barat, memasuki lingkungan pabrik sambil berunjuk rasa menuntut uang pesangon, Jumat (16/3). TEMPO/Prima Mulia
Pesangon untuk Karyawan yang di-PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

Pekerja yang diputus hubungan kerjanya (PHK) berhak mendapatkan pesangon. Berikut adalah ketentuannya.


Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

8 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.


Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

15 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP


Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

19 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.


Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

19 jam lalu

Supratman Andi Agtas memberi hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Supratman Andi Agtas ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Hukum.ANTARA/M Adimaja
Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.


Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

1 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

Airlangga Hartarto menggelar rakor terbatas bersama 7 menteri di lingkungan Kemenko Perekonomian. Apa hasilnya?


Kemi Badenoch, Perempuan Kulit Hitam Pertama yang Jadi Ketua Partai Konservatif Inggris

1 hari lalu

Menteri Perdagangan dan Bisnis Inggris, Kemi Badenoch berbicara selama konferensi pers di Pusat Teknologi Manufaktur di Coventry, Inggris, 18 Maret 2024. REUTERS/Carl Recine
Kemi Badenoch, Perempuan Kulit Hitam Pertama yang Jadi Ketua Partai Konservatif Inggris

Partai Konservatif Inggris memilih perempuan kulit hitam menjadi ketua, setelah kekalahan telak saat dipimpin Rishi Sunak dalam pemilu Juli lalu.


Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

2 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Partai Buruh saat melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 17 Juli 2024. Aksi tersebut berkenaan dengan lanjutan sidang uji materi Undang-undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Partai Buruh mengajukan judicial review ke MK didasari sejumlah alasan. Konsep upah minimun yang kembali pada upah murah. Outsourcing atau tenaga alih daya tanpa batasan jenis pekerjaan. Pesangon yang murah atau hanya setengah pesangon dari aturan sebelumnya. TEMPO/Subekti.
Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja


MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

2 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.


Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

3 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.