Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

Editor

Febriyan

image-gnews
Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mendapat laporan terjadinya pembubaran paksa disertai tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap ratusan mahasiswa yang menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Kamis, 30 Maret 2023. Karena itu, YLBHI mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus yang baru akan dipindahtugaskan menjadi Kapolda Jawa Barat. 

"YLBHI mendesak kepada Kapolri untuk menindak tegas Kapolda Lampung," dikutip dalam keterangan resmi YLBHI pada Kamis, 30 Maret 2023. 

Aksi demo berakhir ricuh

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Lampung. Demonstrasi itu berakhir ricuh setelah aparat kepolisian menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa. Aksi itu dibalas para mahasiswa dengan menimpukkan batu ke arah aparat kepolisian. Sejumlah mahasiswa disebut sempat ditangkap oleh polisi.

YLBHI meminta agar aparat pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum terhadap massa demonstrasi mahasiswa ini juga segera ditindak secara hukum. 

YLBHI menduga ada pelanggaran HAM

Selain itu, YLBHI pun mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk segera melakukan pemantauan dan penyelidikan. Sebab, YLBHI menduga terdapat pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Kapolda Lampung beserta jajarannya. 

Atas peristiwa ini, YLBHI pun mengecam tindakan kekerasan aparat tersebut. Sebab, YLBHI menilai kejadian ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat.

YLBHI menegaskan kebebasan berekspresi dan berpendapat  dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Selain itu, peristiwa tersebut dinilai telah menegaskan bahwa Polri sesungguhnya tidak pernah berbenah dan malah menambah catatan buruk dalam penanganan aksi massa.

Perjalanan UU Cipta Kerja yang kontroversial 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, DPR RI mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja pada Selasa, 21 Maret 2023. Pengesahan tersebut sarat kontroversi karena sebelumnya undang-undang yang sama telah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi

MK dalam putusannya pada 2021 menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional terbatas karena pembentukannya dinilai tak memenuhi asas partisipasi masyarakat. Dalam putusan itu, MK pun memerintahkan pemerintah dan DPR memperbaiki proses pembentukan undang-undang tersebut.

Alih-alih mengikuti perintah MK, Presiden Jokowi justru menandatangani Perpu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Sejumlah kalangan menilai penandatanganan Perpu itu bermasalah karena tak memenuhi asas kegentingan yang memaksa seperti diamanatkan dalam UUD 1945. 

Setelah itu, DPR pun gagal mengesahkan Perpu tersebut dalam masa sidang pertama tahun 2023. Sejumlah kalangan menilai Perpu itu kedaularsa karena telah melewati satu kali masa sidang seperti diamanatkan UUD 1945. 

Meskipun demikian, DPR tetap mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja pada Selasa dua pekan lalu. Mereka beralasan, Perpu itu tak kedaluarsa karena sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Badan Legislasi (Baleg) untuk dibawa ke Rapat Paripurna. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

7 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

8 jam lalu

Kondisi perumahan yang diresmikan Presiden Jokowi di Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni


Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

8 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia


Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

10 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.


Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

10 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.


Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

10 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.


Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

11 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

Polda Riau menyelidiki laporan Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya kuliah


Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

11 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.


Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.


Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

11 jam lalu

Suasana area proyek pembangunan Memorial Park di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan di Memorial Park akan dibangun patung Soekarno-Hatta, patung Sayap Pelindung Nusantara, dan api abadi. TEMPO/Riri Rahayu
Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara