Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

Editor

Febriyan

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mendapat laporan terjadinya pembubaran paksa disertai tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap ratusan mahasiswa yang menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Kamis, 30 Maret 2023. Karena itu, YLBHI mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus yang baru akan dipindahtugaskan menjadi Kapolda Jawa Barat. 

"YLBHI mendesak kepada Kapolri untuk menindak tegas Kapolda Lampung," dikutip dalam keterangan resmi YLBHI pada Kamis, 30 Maret 2023. 

Aksi demo berakhir ricuh

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Lampung. Demonstrasi itu berakhir ricuh setelah aparat kepolisian menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa. Aksi itu dibalas para mahasiswa dengan menimpukkan batu ke arah aparat kepolisian. Sejumlah mahasiswa disebut sempat ditangkap oleh polisi.

YLBHI meminta agar aparat pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum terhadap massa demonstrasi mahasiswa ini juga segera ditindak secara hukum. 

YLBHI menduga ada pelanggaran HAM

Selain itu, YLBHI pun mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk segera melakukan pemantauan dan penyelidikan. Sebab, YLBHI menduga terdapat pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Kapolda Lampung beserta jajarannya. 

Atas peristiwa ini, YLBHI pun mengecam tindakan kekerasan aparat tersebut. Sebab, YLBHI menilai kejadian ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat.

YLBHI menegaskan kebebasan berekspresi dan berpendapat  dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Selain itu, peristiwa tersebut dinilai telah menegaskan bahwa Polri sesungguhnya tidak pernah berbenah dan malah menambah catatan buruk dalam penanganan aksi massa.

Perjalanan UU Cipta Kerja yang kontroversial 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, DPR RI mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja pada Selasa, 21 Maret 2023. Pengesahan tersebut sarat kontroversi karena sebelumnya undang-undang yang sama telah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi

MK dalam putusannya pada 2021 menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional terbatas karena pembentukannya dinilai tak memenuhi asas partisipasi masyarakat. Dalam putusan itu, MK pun memerintahkan pemerintah dan DPR memperbaiki proses pembentukan undang-undang tersebut.

Alih-alih mengikuti perintah MK, Presiden Jokowi justru menandatangani Perpu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Sejumlah kalangan menilai penandatanganan Perpu itu bermasalah karena tak memenuhi asas kegentingan yang memaksa seperti diamanatkan dalam UUD 1945. 

Setelah itu, DPR pun gagal mengesahkan Perpu tersebut dalam masa sidang pertama tahun 2023. Sejumlah kalangan menilai Perpu itu kedaularsa karena telah melewati satu kali masa sidang seperti diamanatkan UUD 1945. 

Meskipun demikian, DPR tetap mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja pada Selasa dua pekan lalu. Mereka beralasan, Perpu itu tak kedaluarsa karena sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Badan Legislasi (Baleg) untuk dibawa ke Rapat Paripurna. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Buntut Pernyataan Denny Indrayana Soal Putusan MK, 8 Fraksi DPR Berkumpul Sore Ini

44 menit lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersama perwakilan 8 Fraksi DPR RI membacakan pernyataan sikap tentang sistem Pemilu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2022. Delapan Fraksi di DPR RI yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buntut Pernyataan Denny Indrayana Soal Putusan MK, 8 Fraksi DPR Berkumpul Sore Ini

Delapan fraksi DPR minus PDIP menggelar pertemuan membahas polemik bocornya putusan MK yang akan mengembalikan Pemilu 2024 tertutup.


3 Kesalahan Jokowi Soal Cawe-Cawe Pada Pilpres 2024 Versi Pengamat dari UNJ

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo berjalan bersama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan saat menuju pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. Presiden Jokowi akan menghadiri acara KTT G7 di Hiroshima, Jepang. TEMPO/Subekti.
3 Kesalahan Jokowi Soal Cawe-Cawe Pada Pilpres 2024 Versi Pengamat dari UNJ

Presiden Jokowi dinilai melakukan tiga kesalahan pemikiran mendasar saat menyatakan tak akan netral pada Pemilu 2024.


Habiburokhman Gerindra Sebut Pernyataan Jokowi Soal Cawe-cawe Sudah Sangat Tepat

1 jam lalu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman  menghadiri acara Seminar MKD DPR RI
Habiburokhman Gerindra Sebut Pernyataan Jokowi Soal Cawe-cawe Sudah Sangat Tepat

Politikus Gerindra Habiburokhman mengatakan pernyataan Jokowi yang mengakui ikut cawe-cawe urusan politik menjelang Pemilu 2024 sudah sangat benar.


Politikus NasDem Sebut MK Akan Sulit Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

1 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Politikus NasDem Sebut MK Akan Sulit Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

Politikus NasDem Subardi menyebut MK akan sulit menghasilkan putusan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Apa sebabnya?


Poin Pernyataan Teranyar Denny Indrayana soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

1 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bersama Tim penasehat hukumnya menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 12 Maret 2015. Tempo/Dian triyuli Handoko
Poin Pernyataan Teranyar Denny Indrayana soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Denny Indrayana meyakini tidak membocorkan rahasia negara. Ia berharap MK akan melakukan putusan yang berbeda.


Zulhas Enggan Tanggapi Pembukaan Kembali Ekspor Pasir Laut: Yang Ekspor Siapa, Kok Nanya Saya?

1 jam lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Luthfi. Ia pernah menjabat sebagai ketua MPR pada periode 2014-2019 dan menjadi Menteri Kehutanan periode 2009-2014. Sebelum terjun ke dunia politik, ia sempat menjabat sebagai komisaris utama PT Panamas Mitra Inti Lestari pada 2004-2006. Zulhas mengawali karier politiknya sebagai anggota DPR RI pada 2024. Ia terpilih dari wilayah pemilihan Lampung. Kemudian, Zulhas menjabat sebagai ketua umum di partai berlambang matahari itu. TEMPO/Subekti
Zulhas Enggan Tanggapi Pembukaan Kembali Ekspor Pasir Laut: Yang Ekspor Siapa, Kok Nanya Saya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bungkam saat ditanya izin ekspor pasir laut yang kembali dibuka tahun ini.


Kata PDIP dan PPP soal Isu Putusan MK Terkait Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

2 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di kantor DPP PPP Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. PDI Perjuangan melakukan kunjungan silaturahmi politik dan dialog ke PPP untuk membahas pemenangan Ganjar Pranowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata PDIP dan PPP soal Isu Putusan MK Terkait Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

PDIP dan PPP buka suara soal putusan MK terkait pemilu sistem proporsional tertutup. Apa kata mereka?


Denny Indrayana: Saya Harap MK Tidak Mengembalikan Sistem Proporsional Tertutup

3 jam lalu

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana: Saya Harap MK Tidak Mengembalikan Sistem Proporsional Tertutup

Denny Indrayana berharap MK tak memutus mengembalikan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Jika sistem itu diputuskan akan berdampak buruk.


PDIP dan PPP Beda Pandangan soal Sistem Pemilu Meski Sama-sama Dukung Ganjar Pranowo

3 jam lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PPP Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. PDI Perjuangan melakukan kunjungan silaturahmi politik dan dialog ke PPP untuk membahas pemenangan Ganjar Pranowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP dan PPP Beda Pandangan soal Sistem Pemilu Meski Sama-sama Dukung Ganjar Pranowo

PDIP dan PPP sama-sama mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024. Tapi keduanya berbeda pandangan soal sistem Pemilu. Apa kata PPP?


Kata Susi Pudjiastuti, Sandiaga Uno, dan Gubernur Kepri soal Jokowi yang Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut

3 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Kata Susi Pudjiastuti, Sandiaga Uno, dan Gubernur Kepri soal Jokowi yang Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut

Kebijakan Jokowi yang terbitkan izin ekspor pasir laut menimbulkan ragam komentar dari pejabat hingga mantan menteri.