TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah menerima laporan mengenai dugaan 20 orang warga negara Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang perusahaan online scam di Myamnar. Komnas menyatakan akan segera menyelidiki laporan tersebut.
“Kami sudah menerima laporannya, kasus ini sedang dalam proses pemantauan dan penyelidikan,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah saat dihubungi, Jumat, 31 Maret 2023.
Sebelumnya, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaporkan dugaan TPPO terhadap 20 WNI ke Myanmar kepada Komnas HAM. Menurut SBMI, mulanya para korban dijanjikan untuk bekerja di perusahaan pialang saham di Thailand dengan gaji Rp 10 juta per bulan dan jam kerja hanya 12 jam. Tetapi, mereka malah disekap dan dipekerjakan sebagai penipu online di perusahaan yang berlokasi di Myanmar.
Para korban diduga juga mengalami penyiksaan ketika tidak berhasil memenuhi target. Mereka dipaksan untuk melakukan push up hingga dipukul dan disetrum apabila memenuhi target kerjanya. Para korban disebut sudah berusaha untuk keluar dari perusahaan itu, namun mereka dijerat dengan hutang yang tinggi sehingga mereka akhirnya terpaksa tetap bekerja di perusahaan tersebut.
Anis mengatakan Komnas akan segera memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan fakta di lapangan. Nantinya, kata dia, Komnas akan membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait pelanggaran HAM yang diduga terjadi pada 20 WNI tersebut. “Kesimpulan itu nanti akan kami serahkan ke pemerintah,” katadia.
Anis mengatakan sembari melakukan penyelidikan, Komnas akan menyurati pemerintah untuk mendesak agar segera melakukan evakuasi terhadap para WNI tersebut. Dia mengatakan evakuasi itu sangat perlu dilakukan segera mengingat Myanmar merupakan salah satu negara yang berkonflik.
Selain itu, Anis mendesak pemerintah segera melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pengiriman pekerja migran menjadi pelaku online scam. Menurut dia, sepanjang 2 tahun ini Komnas HAM mencatat ada 1.200 lebih pekerja migran yang menjadi korban perusahaan online scam.
“Kami mendorong aparat penegak hukum melakukan upaya yang menyeluruh sehingga nantinya bisa mendorong proses peradilan yang adil, tidak hanya pelaku lapangan tapi juga aktor intelektualnya, serta pemenuhan hak para korban,” kata dia.
Pilihan Editor: KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun