Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Segera Selidiki WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar

Reporter

Editor

Amirullah

Ratusan Massa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi memperingati Hari Migran Internasional. Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini juga diikuti oleh tujuh organisasi lain yang menyuarakan isu yang sama yakni Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Human Rights Working Group (HRWG), Solidaritas Perempuan (SP), Destructive Fishing Watch (DFW), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), dan Serikat Pekerja Greenpeace Indonesia (SPGI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Ratusan Massa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi memperingati Hari Migran Internasional. Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini juga diikuti oleh tujuh organisasi lain yang menyuarakan isu yang sama yakni Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Human Rights Working Group (HRWG), Solidaritas Perempuan (SP), Destructive Fishing Watch (DFW), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), dan Serikat Pekerja Greenpeace Indonesia (SPGI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah menerima laporan mengenai dugaan 20 orang warga negara Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang perusahaan online scam di Myamnar. Komnas menyatakan akan segera menyelidiki laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporannya, kasus ini sedang dalam proses pemantauan dan penyelidikan,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah saat dihubungi, Jumat, 31 Maret 2023.

Sebelumnya, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaporkan dugaan TPPO terhadap 20 WNI ke Myanmar kepada Komnas HAM. Menurut SBMI, mulanya para korban dijanjikan untuk bekerja di perusahaan pialang saham di Thailand dengan gaji Rp 10 juta per bulan dan jam kerja hanya 12 jam. Tetapi, mereka malah disekap dan dipekerjakan sebagai penipu online di perusahaan yang berlokasi di Myanmar.

Para korban diduga juga mengalami penyiksaan ketika tidak berhasil memenuhi target. Mereka dipaksan untuk melakukan push up hingga dipukul dan disetrum apabila memenuhi target kerjanya. Para korban disebut sudah berusaha untuk keluar dari perusahaan itu, namun mereka dijerat dengan hutang yang tinggi sehingga mereka akhirnya terpaksa tetap bekerja di perusahaan tersebut.

Anis mengatakan Komnas akan segera memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan fakta di lapangan. Nantinya, kata dia, Komnas akan membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait pelanggaran HAM yang diduga terjadi pada 20 WNI tersebut. “Kesimpulan itu nanti akan kami serahkan ke pemerintah,” katadia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anis mengatakan sembari melakukan penyelidikan, Komnas akan menyurati pemerintah untuk mendesak agar segera melakukan evakuasi terhadap para WNI tersebut. Dia mengatakan evakuasi itu sangat perlu dilakukan segera mengingat Myanmar merupakan salah satu negara yang berkonflik.

Selain itu, Anis mendesak pemerintah segera melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pengiriman pekerja migran menjadi pelaku online scam. Menurut dia, sepanjang 2 tahun ini Komnas HAM mencatat ada 1.200 lebih pekerja migran yang menjadi korban perusahaan online scam.

“Kami mendorong aparat penegak hukum melakukan upaya yang menyeluruh sehingga nantinya bisa mendorong proses peradilan yang adil, tidak hanya pelaku lapangan tapi juga aktor intelektualnya, serta pemenuhan hak para korban,” kata dia.

Pilihan Editor: KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Meski Jadi Perhatian Pusat, Kasus Pekerja Migran Ilegal di Batam Masih Marak

2 jam lalu

 Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam acara diskusi publik
Meski Jadi Perhatian Pusat, Kasus Pekerja Migran Ilegal di Batam Masih Marak

Calon pekerja migran ilegal ini menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar Rp 6-12 juta.


Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

1 hari lalu

Pengiriman pekerja imigran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.
Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

Pengiriman buruh migran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.


Sederet Temuan Komnas HAM di Kasus TPPO NTT: Modus Baru hingga Bekingan Aparat

1 hari lalu

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sederet Temuan Komnas HAM di Kasus TPPO NTT: Modus Baru hingga Bekingan Aparat

Kasus TPPO di NTT sudah dalam keadaan darurat.


Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

2 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

Anis meyakini hal tersebut sebab pengiriman korban perdagangan orang ke luar negeri selalu melibatkan modus manipulasi paspor dan KTP.


Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

2 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

Komnas HAM menemukan bahwa modus perdagangan orang tersebut baru berkembangan 5 tahun belakangan.


Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang

2 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang

"Permasalahan perdagangan orang di Provinsi NTT tidak terlepas dari tingkat kemiskinan dan rendahnya pendidikan masyarakat," kata Anis.


Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

2 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

Komnas HAM menyatakan pergantian Kepala Satgas TPPO tak akan menjamin penanganan lebih baik.


Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

2 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

Anggota Komnas HAM harus menyamar untuk melihat secara langsung praktik perdagangan orang di Batam.


Kisah Sedih Korban Perdagangan Orang, Cuan bagi Aparat dan Bandar

2 hari lalu

Bagaimana kisah duka korban perdagangan orang serta modus para calo dan bandar?
Kisah Sedih Korban Perdagangan Orang, Cuan bagi Aparat dan Bandar

Bagaimana kisah duka korban perdagangan orang serta modus para calo dan bandar mendapatkan cuan?


Ratusan Ribu Warga Rohingya Korban Siklon Mocha Tak Dapat Bantuan, Ini Sebabnya

3 hari lalu

Kerusakan yang disebabkan oleh Topan Mocha di Sittwe, Myanmar dalam gambar handout ini dirilis 17 Mei 2023. Bantuan dan Pengembangan Mitra/Handout via REUTERS/File Foto
Ratusan Ribu Warga Rohingya Korban Siklon Mocha Tak Dapat Bantuan, Ini Sebabnya

Warga Rohingya di negara bagian Rakhine di Myanmar barat, tak mendapat bantuan kemanusiaan termasuk tempat yang aman setelah badai Siklon Mocha