TEMPO.CO, Jakarta -Tim advokasi kasus gagal ginjal akut bersama tim Aksi Kamisan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 30 Maret 2023. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menuntut tanggung jawab pemerintah atas tragedi gagal ginjal akut sebagai pelanggaran HAM.
"Karena mengusung tema yang sama yaitu tentang pelanggaran HAM, dan kemarin komisioner Komnas HAM telah menyatakan ada 8 pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah oleh karenanya karena ada persamaan isu," ujar Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan Siti Habibah.
Aksi tersebut turut dihadiri oleh keluarga korban gagal ginjal yang menuntut keadilan pada pemerintah. Salah satunya bernama Neddy Amardianto. Ia ikut aksi Kamisan setelah kehilangan putrinya yang berusia 11 bulan. Dia meninggal setelah cuci darah untuk ketiga kalinya.
Menurut Neddy cuci darah tersebut bermula setelah meminum Paracetamol produksi PT Aphiparma. "Kami masuk ke RSCM dengan kondisi sadar sadar 100% tidak lemas, tetapi dengan cuci darah dua kali cuci darah, dicuci darah yang ketiga kali anak kami langsung koma," tutur Neddy.
Rasa sedih Neddy diperparah oleh statement Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang mengatakan tidak memiliki uang untuk memberi santunan pada keluarga korban. "Luka itu masih kami rasakan, terlebih lagi rasa sedih itu muncul kembali ketika pemerintah menyatakan tidak ada santunan sedikitpun yang bisa diberikan," kata dia.
Neddy mengaku telah mengiklaskan kepergian sang anak, namun hingga saat ini ia masih menyesali dan memohon dan berharap kepada pemerintah untuk memberikan atensi pada tragedi gagal ginjal akut tersebut. "Yang kami sesalkan gitu, dari tarif pemerintah kenapa pemerintah tidak melek tidak melihat bahwasanya korbannya itu ada keluarganya ada kami butuh perhatian, mental kami sudah drop jangan dibuat drop lagi oleh pemerintah," ujar Neddy.
Pilihan Editor: Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan