Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet: MPR Perlu Memiliki Kewenangan Subjektif Superlatif

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan Indonesia perlu segera menyiapkan langkah-langkah antisipasi terjadinya situasi darurat konstitusi atau kedarutan yang memaksa tidak dapat terlaksananya konstitusi.

Langkah ini diyakini dapat menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara termasuk dalam upaya menghadirkan kembali PPHN sebagai peta jalan pembangunan bangsa.

Langkah antisipasi ini dengan cara mengembalikan kewenangan MPR RI menggunakan kewenangan subjektif superlatif MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara. Kewenangan subjektif superlatif penting berada di MPR jika negara dihadapkan pada situasi kebuntuan politik antarlembaga negara atau antar-cabang kekuasaan.

Misalnya, terjadi kebuntuan politik antara lembaga kepresidenan (pemerintah/eksekutif) dengan DPR (legislatif). Atau terjadi kebuntuan politik antara pemerintah dan DPR (eksekutif dan legislatif) dengan lembaga Mahkamah Konstitusi (yudikatif).

Atau terjadi sengketa kewenangan lembaga negara yang melibatkan MK, padahal sesuai asas peradilan yang berlaku universal, yaitu hakim tidak dapat menjadi hakim bagi dirinya sendiri, maka MK tidak dapat menjadi pihak yang berperkara dalam sengketa lembaga negara.

“Menurut saya, TAP MPR merupakan salah satu solusi manakala terjadi kebuntuan konstitusi dan kedaruratan atau kegentingan yang memaksa, seperti halnya Presiden yang memiliki kewenangan PERPPU manakala terjadi kedaruratan atau kegentingan yang memaksa," ujar Bamsoet dalam Diskusi Empat Pilar 'PPHN Tanpa Amandemen' di Media Center Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

Bamsoet juga mengingatkan tentang kekhawatiran yang pernah disampaikan oleh Ahli Tata Negara Profesor Yusril Ihza Mahendra tentang perlunya Indonesia memikirkan tata cara pengisian jabatan publik yang pengisiannya semestinya dilakukan melalui pemilu namun suatu kedaruratan penyelenggaraannya tertunda.

“Misalnya kedaruratan disebabkan gempa bumi megathrust di selatan Pulau Jawa, kerusuhan massal, maupun karena pandemi global yang terulang kembali, sehingga pemilu harus ditunda,” tutur Bamsoet.

Dikatakannya, Pasal 431 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, telah mengatur tentang penundaan Pemilu, yakni disebabkan karena terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian dan atau seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan.

“Namun tidak ada ketentuan dalam konstitusi maupun dalam perundangan mana pun tentang tata cara pengisian jabatan publik yang disebabkan karena penundaan Pemilu,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak adanya ketentuan hukum tentang tata cara pengisian jabatan publik yang disebabkan karena penundaan pemilu, lanjutnya, menjadi salah satu yang terlewatkan pada saat melakukan amendemen konstitusi yang dimulai pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.

Padahal kata Bamsoet, bisa saja suatu saat nanti bangsa Indonesia menghadapi kondisi force majeure yang luar biasa sehingga menyebabkan pemilu tidak dapat dilaksanakan, termasuk kita juga tidak pernah membayangkan jika suatu ketika capres/cawapres hanya calon tunggal yang terpaksa berhadapan dengan kotak kosong dan harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Pasal 6A Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945, yang menyatakan bahwa : Pasangan Capres dan Cawapres yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam Pemilu dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Pembicara berikutnya, Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 Fahri Hamzah, sependapat MPR perlu kembali diberikan kewenangan politik dari sekedar kewenangan seremonial seperti yang dimiliki sekarang. Mengaktivasi kembali tools yang dimiliki oleh MPR berupa Ketetapan MPR sangat penting. Hal tersebut akan sangat efektif mengurai problem konstitusional dan ketatanegaraan.

"Ada banyak contoh kebuntuan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan Konsitusi kita. Seperti pengaturan tentang anggaran pendidikan 20 persen, kemungkinan terjadinya perang, dan juga apabila presiden bersama DPR bersepakat untuk mengambil kebijakan yang dampaknya ekstrem bagi kehidupan bangsa dan negara kita. Semua ini memerlukan instrumen intervensi yang levelnya bukan pada presiden atau DPR dan DPD, juga bukan di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konsitusi. Tetapi intervensi diperlukan pada level Majelis Permusyawaratan Rakyat," tutur Fahri.

Fahri menambahkan, dalam hirarki peraturan perundangan, TAP MPR memang berada pada posisi ke dua di bawah UUD NRI 1945. Namun berdasarkan penjelasan pasal 7 UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundangan, yang dimaksud dengan Ketetapan MPR tersebut adalah TAP MPRS dan TAP MPR sampai tahun 2002.

"Apa artinya? Artinya MPR tidak lagi bisa membuat ketetapan MPR karena ketetapan MPR produk di atas tahun 2002 tidak masuk dalam hirarkhi peraturan perundangan. Maka penjelasan pasal 7 UU 12/2011 mutlak harus dihapus dengan revisi UU atau yudicial review. Dengan demikian berbagai kebuntuan persoalan bangsa termasuk PPHN langsung bisa ditarik ke MPR dengan ditetapkan sebagai TAP MPR," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai menghadirkan PPHN tanpa amandemen sangat mungkin dilakukan. PPHN diperlukan jika memang banyak permasalahan negara disebabkan karena tidak adanya haluan negara dalam pembangunan nasional.

"Kita butuh konsistensi dan berkesinambungan dalam melanjutkan agenda pembangunan nasional. Karenanya, menghadirkan PPHN tanpa amandemen ini sesuatu yang masuk akal. Bisa saja kita lakukan tidak harus ada operasi konstitusi," pungkas Nasir. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertamina Boyong 42 Penghargaan di Nusantara CSR Awards

13 menit lalu

Pertamina berhasil meraih 42 penghargaan di ajang Nusantara CSR Awards 2024, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.Dok. Pertamina
Pertamina Boyong 42 Penghargaan di Nusantara CSR Awards

Pertamina Group meraih predikat Platinum Elite yakni penghargaan tertinggi sebagai perusahaan yang menjalankan bisnis secara penuh tanggung jawab, ramah lingkungan dan berkelanjutan.


Pertamina Raih Penghargaan ESG Bidang Hubungan dengan Pelanggan

30 menit lalu

Pertamina berhasil meraih penghargaan pada kategori ESG (Environmental, Social & Governance) di ajang IDEAS Awards 2024. Dok. Pertamina
Pertamina Raih Penghargaan ESG Bidang Hubungan dengan Pelanggan

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 meraih berbagai penghargaan pada kategori Environmental, Social & Governance (ESG) atas inovasinya dalam memberikan layanan prima kepada pelanggan.


Bamsoet Ikut Syuting Film Anak Kolong

47 menit lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bekerjasama dengan PIM Pictures dan Garasi Film tengah menyelesaikan pembuatan film berjudul 'Anak Kolong', di Bogor, Sabtu, 27 Juli 2024. DokMPR
Bamsoet Ikut Syuting Film Anak Kolong

Anak kolong merupakan sebutan dalam bahasa sehari-hari untuk anak tentara atau anak yang besar di tangsi tentara.


Bamsoet Apresiasi Gelaran A Night with d'Masiv

1 jam lalu

Pertunjukan Band d'Masiv di Parle Senayan Resto and Cafe, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Dok. MPR
Bamsoet Apresiasi Gelaran A Night with d'Masiv

Tidak hanya sukses menggelar beragam konser di tanah air, d'Masiv juga telah melakukan konser di sejumlah negara.


PDI Perjuangan Lakukan Tabur Bunga Peringati Peristiwa Kadatuli

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning melakukan tabur bunga, memperingati peristiwa penyerbuan Kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996 atau disebut peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/Afrilia.
PDI Perjuangan Lakukan Tabur Bunga Peringati Peristiwa Kadatuli

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengawali tabur bunga mengelilingi Kantor DPP PDI Perjuangan diikuti dengan pejabat lainnya, kader dan simpatisan PDI Perjuangan.


Aksi Teatrikal PDI Perjuangan Mengenang Peristiwa Kudatuli

3 jam lalu

Aksi teatrikal reka ulang peristiwa penyerbuan Kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996 atau disebut peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/Afrilia.
Aksi Teatrikal PDI Perjuangan Mengenang Peristiwa Kudatuli

Saat puisi terakhir dibacakan, ratusan orang yang mengenakan kaos berwarna merah datang mengepung pintu masuk Kantor DPP PDI Perjuangan.


Baznas Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis

4 jam lalu

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Alfamart meresmikan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu, 24 Juli 2024. Pembangunan RSB ini merupakan bagian dari sedekah/donasi konsumen Alfamart periode Juli-November 2023. Dok. Baznas
Baznas Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis

Baznas bersama Sedekah Konsumen Alfamart Resmikan Rumah Sehat di Kendal


84 Konstituen Raih Penghargaan di Malam Apresiasi Emiten 2024

16 jam lalu

Perwakilan 84 emiten bersama jajaran Tempo dan IDN Financials di acara Malam Apresiasi Emiten ke-2 di Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 26 Juli 2024. Foto. TEMPO/Sandipras
84 Konstituen Raih Penghargaan di Malam Apresiasi Emiten 2024

Jumlah 84 konstituen lantaran terdapat perusahaan publik yang menampilkan kinerja moncer pada beberapa kategori dalam Indeks52.


Telin dan BW Digital Tingkatkan Konektivitas Antara Data Center

17 jam lalu

Anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) dan BW Digital bekerja sama untuk mengembangkan dan membangun sistem kabel bawah laut Nongsa-Changi yang menghubungkan Batam dan Singapura. Dok. Telkom
Telin dan BW Digital Tingkatkan Konektivitas Antara Data Center

BW Digital dan Telin berencana untuk membangun dan menerapkan sistem kabel bawah laut dengan fokus pada keunggulan teknis dan pertimbangan lingkungan.


Pertamina Hadir di GIIAS 2024, Tawarkan Inovasi dan Promo Menarik

17 jam lalu

Booth Pertamina dalam acara GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD. Jum`at 26 Juli 2024. Dok. Pertamina
Pertamina Hadir di GIIAS 2024, Tawarkan Inovasi dan Promo Menarik

Booth Pertamina yang megah ini menawarkan berbagai hadiah dan promo menarik untuk produk-produk unggulan Pertamina, menarik minat pengunjung dari berbagai kalangan.