Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Editor

Amirullah

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melakukan penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Menteng beberapa hari lalu. Dalam upaya paksa itu, KPK menemukan gepokan duit rupiah senilai Rp.1,3 miliar.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penggeledahan apartemen tersebut bermula dari pengembangan rangkaian penggeledahan dalam dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Ia menjelaskan rangkaian penggeledahan itu dilakukan pada 27 hingga 28 Maret 2023 lalu.

"Mulai hari Senin sampai Selasa subuh itu memang dilakukan penggeledahan terkait perkara di ESDM," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

Dalam salah satu rangkaian penggeledahan, Asep mengatakan penyidik menemukan sebuah kunci. Ia menjelaskan kunci tersebut ditemukan pada saat penyidik melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Gedung Chairul Saleh.

"Tim juga berangkat ke Merdeka Barat ke gedung ESDM-nya. Kemudian dari sana, ketika dilakukan penggeledahan di ruangannya Pak Plh Dirjen (Muhammad Idris Froyoto Sihite), kemudian ditemukan kunci apartemen," ujar dia 

Atas penemuan tersebut, Asep mengatakan kemudian penyidik meminta kepada Pelaksana harian Dirjen Minerba untuk diantarkan ke apartemennya. Sehingga, kata dia, dari situlah isu penyidik membawa Plh Dirjen Minerba.

"Kemudian kami meminta Pak Plh diajak ke apartemennya yang di Pakubuwono, otomatis sampai pagi. Jadi ada isu bahwa ada orang yang ditangkap terus dibawa ke sini itu nggak benar. Diminta menunjukkan tempat di apartemen tersebut," ujar dia.

Sesampainya di apartemen Pakubuwono, Asep mengatakan tim penyidik kemudian melakukan penggeledahan. Setelah sekian lama proses pencarian di apartemen tersebut, Asep mengatakan tim penyidik menemukan tumpukan uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemudian di sana memang kami menemukan sejumlah uang. Nggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar. Kenapa? Karena baru pagi dihitung," kata Asep.

Dalam temuan uang tersebut, penyidik KPK hanya mendapati mata uang rupiah saja.

Meski begitu, Asep mengatakan penyidik masih terus akan mendalami setiap informasi yang diperoleh dari kegiata penggeledahan tersebut. Termasuk, kata dia, posisi hukum dari apartemen di Pakubuwono yang digeledah tempo hari itu.

"Ya itu ada keterkaitan ndak. Kuncinya memang ada di Pak Plh. Tapi kita tidak tahu secara hukum punya siapa itu. Bisa saja di sana hanya numpang. Sampai saat ini sedang didalami," ujar dia.

Oleh sebab itu, Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan. Ia menyebut pemeriksaan tersebut diagendakan dilakukan pada pekan ini.

"Plh mungkin. Kalau tidak salah kita sudah manggil kok, mungkin di akhir pekan ini, ditunggu aja pasti ada. Pekan ini kan tinggal dua hari ini, Kamis Jumat. Kalau nggak Kamis, ya Jumat," ujar dia.

Pilihan Editor: Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Hummer dan Toyota 86 Eks Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPK

40 menit lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Hummer dan Toyota 86 Eks Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPK

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki total 15 kendaraan namun 2 mobil belum didaftarkan ke LHKPN.


Terpopuler: Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi

2 jam lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Terpopuler: Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi

Pengamat ekonomi Faisal Basri menyebut minat investasi Jepang di Indonesia semakin menurun.


Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo Tak Lagi Beroperasi

10 jam lalu

Bilik Kayu Heritage, restoran mewah di Kota Yogya milik Rafael Alun Trisambodo tak beroperasi alias tutup mulai awal Juni 2023 ini. Tempo/Pribadi Wicaksono
Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo Tak Lagi Beroperasi

Pemilik restoran itu, sepengetahuan karyawan, bukan atas nama Rafael Alun, melainkan istrinya, Ernie Meike Torondek.


KPK Duga Andhi Pramono Sembunyikan Aset di Rumah Mertua

12 jam lalu

Polisi berjaga saat penggeledahan oleh tim KPK di rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 6 Juni 2023. Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KPK Duga Andhi Pramono Sembunyikan Aset di Rumah Mertua

Ketiga mobil ditemukan disimpan di ruko tertutup. Alex mengatakan Andhi Pramono diduga sengaja menyembunyikan mobil mewah dan langka di ruko itu.


Soal Putusan Dewas KPK dalam Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan, Ini Prediksi Saut Situmorang

16 jam lalu

Mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (tengah), Mantan Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad (kiri), dan mantan penasihat KPK Abdullah Hahemahua memberikan statement sebelum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas terkait kebocoran dokumen penyelidikan
Soal Putusan Dewas KPK dalam Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan, Ini Prediksi Saut Situmorang

Saut Situmorang menyatakan Dewas KPK pernah mengatakan bahwa kasus kebocoran penyelidikan bukan ranah etik, tetapi pidana.


Pemeriksaan Tak Biasa KPK untuk Hakim Agung Prim Haryadi

16 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Tak Biasa KPK untuk Hakim Agung Prim Haryadi

Pemeriksaan terhadap Prim dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi alias gedung KPK lama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.


Daftar 24 Bengkel Konversi Motor Listrik per Juni 2023

18 jam lalu

Pekerja menyelesaikan konversi mesin motor listrik Vespa di Elders Garage, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Tempo/Tony Hartawan
Daftar 24 Bengkel Konversi Motor Listrik per Juni 2023

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat saat ini sudah ada puluhan bengkel yang telah bersertifikat guna mengkonversi motor listrik.


16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

18 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis
16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan daftar berisi 16 nama bekas pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi mencurigakan. Siapa saja mereka?


KPK Duga Hasbi Hasan Lobi Hakim Agung Prim Haryadi untuk Urus Perkara

18 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Duga Hasbi Hasan Lobi Hakim Agung Prim Haryadi untuk Urus Perkara

KPK akhirnya berhasil memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.


KPK Duga Ada Aliran Duit Eks Bupati PPU Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kaltim

21 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Abdul menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Duga Ada Aliran Duit Eks Bupati PPU Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kaltim

KPK menduga aliran dana dari mantan bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.