Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

Kritik BEM Unpad ke DPR soal Owi dan Puma. Instagram/bem.unpad
Kritik BEM Unpad ke DPR soal Owi dan Puma. Instagram/bem.unpad
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain BEM UI, kritik terhadap UU Cipta Kerja juga dilayangkan BEM Unpad atau Universitas Padjadjaran melalui unggahan video di Twitter dan Instagram mereka pada Sabtu, 25 Maret 2023. Dalam video yang diberi tajuk ‘UU Cipta Kerja: Dinasti Oligarki Semakin Eksis, Rakyat Semakin Tragis’ tersebut, BEM Unpad menggunakan tema gim fighting dengan karakter Rakjat melawan ‘Dewan Pembuat Rungkad’.

Ketua BEM Unpad Haikal Febriansyah mengatakan video tersebut menjadi instrumen propaganda media dari BEM Unpad dalam merespon pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Terkait isi kritiknya, kami coba membuat alur bagaimana UU Cipta Kerja lahir. Dimulai dengan membuat visual rakyat yang protes di depan gedung DPR tapi tidak pernah digubris oleh pemerintah, kemudian muncul para pengkhianat yaitu Owi dan Puma yang bersatu untuk mengesahkan Perpu Cipta Kerja,” kata Haikal kepada Tempo.co pada Selasa, 28 Maret 2023

Haikal mengatakan video kritik itu sengaja dikemas dalam tema video game agar lebih mudah dipahami masyarakat dan pemahaman substansi terkait UU Cipta Kerja dapat lebih membumi.

Haikal menyebut BEM Unpad bersama berbagai elemen masyarakat sedari 2020 telah berkali-kali turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja. Namun menurut Haikal, aspirasi yang kerap disampaikan itu seakan tidak pernah didengar dengan melihat jalannya proses pembentukan UU tersebut.

“Mulai dari penolakan RUU Cipta Kerja yang kemudian ditetapkan menjadi UU nomor 11 tahun 2020 kemudian dianggap inkonstitusional bersyarat oleh MK, terus tiba-tiba presiden mengeluarkan Perppu dan terkahir DPR mengesahkan Perppu tersebut menjadi UU,” kata Haikal, menegaskan.

“Tentu kami rasa di era saat ini dalam menyampaikan kritik tidak hanya bisa lewat turun ke jalan tapi juga perlu dimasifkan melalui media sosial yang penggunanya terbilang tinggi dengan tujan permasalahan Perppu tersebut bisa lebih didengar dan dilihat masyarakat,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam video tersebut, karakter Rakjat divisualisasikan sebagai seseorang yang menendang-nendang gerbang DPR sebagai bentuk protes. Setelah beberapa kali melayangkan ‘serangan’, karakter Rakjat tersebut kemudian mesti berhadapan dengan dua karakter bernama Owi dan Puma yang disebut sebagai ‘Bos Terkuat’. "Kami Owi dan Puma datang untuk membungkam dan membuat sengsara negeri ini," demikian keterangan yang muncul dalam video tersebut.

Setelah muncul, Owi dan Puma melakukan gerakan fushion ala Dragon Ball dengan dibarengi keterangan “Oligarki seluruh Indonesia, bersatulah!”. Karakter Rakjat pun akhirnya dikalahkan oleh Owi dan Puma. Pada akhir video, karakter Owi dan Puma berjoget di depan Gedung DPR, di tengahnya terdapat UU Cipta Kerja yang diberi stempel ‘Sah’.

Berikut empat poin tuntutan Aliansi BEM se- Unpad:

  1. Menuntut DPR untuk menolak Perpu Cipta Kerja
  2. Menuntut DPR dan Pemerintah tunduk akan konstitusi dan putusan MK
  3. Menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk menolak perpu cipta kerja karena pada dasarnya kegentingan memaksa yang didalilkan Presiden Jokowi tidak memenuhi syarat.
  4. Menuntut Pemerintah dan DPR untuk mewujudkan partisipasi yang bermakna dengan melibatkan masyarakat sipil dalam proses Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Pilihan Editor: BEM Unpad Unggah Video Kritik DPR Soal UU Cipta Kerja, Tentang Owi dan Puma

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

3 jam lalu

Sejumlah massa Tenaga Kesehatan membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. Aksi yang diikuti oleh 5 organisasi profesi medis yakni, PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

DPR sempat mengajak beraudiensi 5 organisasi profesi kesehatan ihwal tuntutan penolakan pembahasan RUU Kesehatan.


Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

6 jam lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

Terkini. Mahkamah Konstitusi atau MK akan panggil Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani, penjualan tiket Timnas Indonesia Vs Argentina dibuka.


Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

6 jam lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

Partai Buruh meminta Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani menghadiri sidang lanjutan gugatan omnibus law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.


Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

7 jam lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan panggil Jokowi dan Puan Maharani terkait gugatan UU Cipta Kerja.


Kisruh Perjalanan UU Cipta Kerja yang Terus Didemo Buruh

8 jam lalu

Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kisruh Perjalanan UU Cipta Kerja yang Terus Didemo Buruh

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menggeruduk Kantor MK dan Istana Negara, Jakarta Pusat, masih soal UU Cipta Kerja. Ini masalahnya.


Said Iqbal Ancam Bawa UU Cipta Kerja ke Mahkamah Internasional Bila Uji Materi Ditolak MK

8 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Said Iqbal Ancam Bawa UU Cipta Kerja ke Mahkamah Internasional Bila Uji Materi Ditolak MK

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan masalah UU Cipta Kerja juga menjadi perhatian serikat buruh di berbagai negara.


Erick Thohir Jelaskan Alasan Usulan PMN 2024 Naik Jadi Rp 57,96 Triliun

8 jam lalu

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers saat peluncuran Lokananta Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 3 Juni 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Erick Thohir Jelaskan Alasan Usulan PMN 2024 Naik Jadi Rp 57,96 Triliun

Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menjelaskan mengapa usulan penyertaan modal negara atau PMN tunai bagi BUMN naik menjadi Rp 57,96 triliun. Bagaimana rinciannya?


FSPMI: 5 Juta Buruh Siap Mogok untuk Tolak UU Cipta Kerja

9 jam lalu

Ribuan buruh saat melakukan aksi demo memperingati Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, 1 Mei 2023. Massa buruh menyampaikan 7 poin tuntutan pada Hari Buruh 1 Mei, seperti Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker hingga tolak RUU kesehatan.  TEMPO/Subekti.
FSPMI: 5 Juta Buruh Siap Mogok untuk Tolak UU Cipta Kerja

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan 5 juta buruh siap mogok untuk menolak UU Cipta Kerja.


Massa Partai Buruh Padati Patung Kuda, Kawal Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

10 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Massa Partai Buruh Padati Patung Kuda, Kawal Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

Massa Partai Buruh padati kawasan Patung Kuda untuk mengawal sidang uji materi UU Cipta Kerja di MK.


Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda, Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi Batalkan UU Cipta Kerja

10 jam lalu

Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda, Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi Batalkan UU Cipta Kerja

Aksi tersebut mengawal sidang judicial review Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.