TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD rencananya akan rapat bersama dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 349 triliun, besok Rabu, 29 Maret 2023.
Adapun Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman merupakan salah seorang yang ditantang Mahfud untuk hadir dalam rapat itu.
“Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain,” kata Mahfud lewat cuitan di akun Twitter pada Ahad, 26 Maret 2023.
Benny menerima tantangan Mahfud itu. Ia memastikan bakal hadir dalam rapat DPR Komisi Hukum dengan Mahfud. Benny bahkan menantang balik Mahfud. Ia berharap Mahfud konsisten dan tidak mencla-mencle saat memberikan keterangan.
“Jangan mencla-mencle. Kalau dia bilang menantang, justru saya menantang, Mahfud harus berani membuka seluruh datanya. Ini DPR melindungi dia,” kata Benny di Gedung DPR pada Senin, 27 Maret 2023.
Benny menyebut akan menanyakan sejumlah hal kepada Mahfud agar perkara transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu menjadi terang.
Benny menjelaskan, dia akan bertanya ihwal motif Mahfud mengumumkan dugaan transaksi janggal itu kepada publik. Apa saja yang akan ditanyakan Benny ke Mahfud? Berikut rangkumannya.
Motif politik
Menurut Benny, alih-alih menggembor-gemborkan ke publik, masalah ini mestinya diselesaikan Mahfud.
“Mengapa dia (Mahfud) harus menyelesaikan? Sebab Pak Mahfud itu Menkopolhukam juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Benny saat ditemui di Gedung DPR kemarin, Senin, 27 Maret 2023.
Mengingat status Mahfud tadi, Benny menyebut Mahfud punya kuasa yang melekat untuk menyelesaikan perkara ini. “Tapi dia nggak lakukan, malah mengumumkan ke publik,” kata dia.
Benny mengatakan jika Mahfud tidak bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya, maka adanya dugaan bahwa Mahfud bermain politik tidak bisa dihindari. Dia menyebut isu ini bisa jadi digunakan Mahfud untuk kepentingan politiknya.
“Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, atau menyingkirkan tokoh tertentu, atau apa? Saya rasa pertanyaan saya dalam batas masuk akal aja,” kata dia.
Selanjutnya: Perkara tidak diproses