Perkara tidak diproses
Selain itu, Benny bakal bertanya kepada Mahfud ihwal kebenaran dugaan transaksi janggal. Toh jika benar, Benny mempertanyakan mengapa perkara ini tidak diproses selama ini. Pasalnya, sebagai Menkopohukam dan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud hendaknya menyampaikan itu kepada aparat penegak hukum.
Tidak melapor ke Presiden Jokowi
Laporan Mahfud kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi disebut Benny turut jadi poin pertanyaan pada saat rapat bersama. Sebagai pembantu Presiden, Benny menyebut pernyataan Mahfud berdampak terhadap seluruh pemerintahan dan stabilitas keuangan negara.
“Apakah Pak Mahfud dalam kapasitasnya pernah melaporkan kepada Presiden? Karena atasannya dia. Omongan dan tindakan Mahfud yang kena dampaknya adalah Presiden, pemerintahan,” ujar Benny.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan akan menghadiri undangan DPR yang membahas persoalan pencucian uang Rp 349 triliun di Kemenkeu. Dia meminta Komisi III DPR untuk tidak ragu lagi untuk mengundangnya.
“Bismillah, mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU,” kata Mahfud lewat cuitannya di Twitter, Ahad, 26 Maret 2023.
Mahfud bahkan menantang tiga anggota komisi yang mengurusi masalah hukum itu untuk hadir. Salah satu yang disebut oleh Mahfud adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman. “Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain,” kata dia.
Dalam cuitannya, Mahfud mengunggah tautan berita online mengenai ucapan Benny yang menantang Mahfud untuk hadir dan membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Selain itu, Mahfud juga menantang anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani, serta anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan untuk hadir. “Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” kata dia.
IMA DINI SHAFIRA | ROSSENO AJI
Pilihan Editor: Benny K. Harman dan Mahfud MD Saling Tantang Soal Transaksi Janggal
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.