TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md terlibat perang psikologis dengan sejumlah anggota Komisi III DPR menjelang rapat yang akan membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud dan anggota komisi yang membidangi urusan hukum itu saling berbalas pernyataan mengenai rapat yang bakal digelar pekan ini.
Saling lempar pernyataan ini dimulai ketika Mahfud mengunggah cuitan di akun Twitternya pada Ahad pagi, 26 Maret 2023. Mahfud menegaskan akan memenuhi panggilan rapat dari DPR untuk membahas dugaan transaksi pencucian uang yang terjadi di Kemenkeu. Dia meminta Komisi III DPR tidak ragu lagi untuk memanggilnya. “Bismillah, mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya,” kata Mahfud.
Dalam cuitan yang sama, Mahfud bahkan menantang tiga anggota DPR untuk hadir. Salah satu nama yang disebut oleh Mahfud adalah anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman. “Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain,” ujar Mahfud.
Selain Benny, Mahfud juga melayangkan pernyataan bernada menantang kepada dua anggota Komisi III DPR lainnya, yakni Arsul Sani dan Arteria Dahlan. Kepada politikus PPP dan PDIP itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini meminta mereka hadir. “Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” kata dia.
Mahfud memang menjadi tokoh utama dari polemik transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud adalah orang pertama yang mengungkap adanya temuan tersebut kepada publik. Ucapan Mahfud ini menuai polemik lantaran sempat ditafsirkan sebagai dugaan korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu yang besarnya sampai ratusan triliun rupiah. Atas terjadinya polemik inilah, Komisi III mengundang Mahfud Md dalam rapat bersama untuk membahas temuan tersebut.
Menanggapi tantangan Mahfud, Arsul Sani dan Benny K. Harman angkat Suara. Benny menantang balik Mahfud untuk membuka dan menerangkan sejelas-jelasnya ihwal dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Benny mengatakan, Mahfud selaku pihak pertama yang melontarkan adanya dugaan transaksi mencurigakan ini tidak boleh setengah-tengah membuka kebenaran. Mahfud, kata dia, hendaknya juga tidak boleh mencla-mencle atas pernyataannya. “Jangan mencla-mencle. Kalau dia bilang menantang, justru saya menantang, Mahfud harus berani membuka seluruh datanya. Ini DPR melindungi dia,” kata Benny K Harman di Gedung DPR RI, Senin, 27 Maret 2023.
Benny menjelaskan, dirinya akan bertanya ihwal motif Mahfud mengumumkan dugaan transaksi janggal itu kepada publik. Menurut dia, alih-alih menggembor-gemborkan ke publik, masalah ini mestinya diselesaikan. “Mengapa dia (Mahfud) harus menyelesaikan? Sebab Pak Mahfud itu Menkopolhukam juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Benny.
Mengingat status Mahfud di atas, Benny menyebut Mahfud punya kuasa yang melekat untuk menyelesaikan perkara ini. “Tapi dia nggak lakukan, malah mengumumkan ke publik,” kata Benny.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Arsul Sani lebih adem dalam menjawab tantangan Mahfud. Dia meyakini Mahfud melontarkan tantangan itu untuk menunjukkan tekad dalam memberantas TPPU. Politikus PPP ini berharap Mahfud Md punya waktu panjang untuk membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Dia menilai publik perlu penjelasan lengkah dari Mahfud perihal transaksi yang disebut tindak pidana pencucian uang tersebut.
“Kami berharap Pak Mahfud menyediakan waktu yang dibutuhkan untuk rapat pembahasan persoalan transaksi mencurigakan ini, sebagai orang yang pernah duduk jadi anggota DPR, tentu Pak Mahfud juga memahami kadang rapat di DPR ini bisa panjang,” kata Arsul lewat pesan teks, Ahad, 26 Maret 2023.
Menurut Arsul, rapat dengan Mahfud bertujuan sebagai evaluasi dari DPR terhadap kerja Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diketuai oleh Mahfud. Dia mengatakan DPR perlu tahu apakah komite ini sudah bekerja sesuai dengan aturan hukum dan telah mempraktikan cara pemberantasan TPPU yang terbaik yang bisa dilakukan.
Arsul berharap rapat yang akan digelar antara DPR dengan Mahfud Md itu akan memperjelas persoalan transaksi Rp 349 triliun, termasuk rencana jangka panjang pemerintah dalam memberantas TPPU. “Jadi tidak sekedar kemudian dapat tepuk tangan, pujian atau narasi positif dari warganet, nah terus persoalannya menguap begitu saja,” kata dia.
ROSSENO AJI | IMA DINI SHAFIRA
Pilihan Editor: KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK