Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perang Urat Saraf Mahfud Md Versus Anggota DPR Jelang Rapat Transaksi Rp 300 Triliun

Reporter

Editor

Amirullah

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md terlibat perang psikologis dengan sejumlah anggota Komisi III DPR menjelang rapat yang akan membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud dan anggota komisi yang membidangi urusan hukum itu saling berbalas pernyataan mengenai rapat yang bakal digelar pekan ini.

Saling lempar pernyataan ini dimulai ketika Mahfud mengunggah cuitan di akun Twitternya pada Ahad pagi, 26 Maret 2023. Mahfud menegaskan akan memenuhi panggilan rapat dari DPR untuk membahas dugaan transaksi pencucian uang yang terjadi di Kemenkeu. Dia meminta Komisi III DPR tidak ragu lagi untuk memanggilnya. “Bismillah, mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya,” kata Mahfud.

Dalam cuitan yang sama, Mahfud bahkan menantang tiga anggota DPR untuk hadir. Salah satu nama yang disebut oleh Mahfud adalah anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman. “Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain,” ujar Mahfud.

Selain Benny, Mahfud juga melayangkan pernyataan bernada menantang kepada dua anggota Komisi III DPR lainnya, yakni Arsul Sani dan Arteria Dahlan. Kepada politikus PPP dan PDIP itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini meminta mereka hadir. “Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” kata dia.

Mahfud memang menjadi tokoh utama dari polemik transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud adalah orang pertama yang mengungkap adanya temuan tersebut kepada publik. Ucapan Mahfud ini menuai polemik lantaran sempat ditafsirkan sebagai dugaan korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu yang besarnya sampai ratusan triliun rupiah. Atas terjadinya polemik inilah, Komisi III mengundang Mahfud Md dalam rapat bersama untuk membahas temuan tersebut.

Menanggapi tantangan Mahfud, Arsul Sani dan Benny K. Harman angkat Suara. Benny menantang balik Mahfud untuk membuka dan menerangkan sejelas-jelasnya ihwal dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Benny mengatakan, Mahfud selaku pihak pertama yang melontarkan adanya dugaan transaksi mencurigakan ini tidak boleh setengah-tengah membuka kebenaran. Mahfud, kata dia, hendaknya juga tidak boleh mencla-mencle atas pernyataannya. “Jangan mencla-mencle. Kalau dia bilang menantang, justru saya menantang, Mahfud harus berani membuka seluruh datanya. Ini DPR melindungi dia,” kata Benny K Harman di Gedung DPR RI, Senin, 27 Maret 2023.

Benny menjelaskan, dirinya akan bertanya ihwal motif Mahfud mengumumkan dugaan transaksi janggal itu kepada publik. Menurut dia, alih-alih menggembor-gemborkan ke publik, masalah ini mestinya diselesaikan. “Mengapa dia (Mahfud) harus menyelesaikan? Sebab Pak Mahfud itu Menkopolhukam juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Benny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengingat status Mahfud di atas, Benny menyebut Mahfud punya kuasa yang melekat untuk menyelesaikan perkara ini. “Tapi dia nggak lakukan, malah mengumumkan ke publik,” kata Benny.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Arsul Sani lebih adem dalam menjawab tantangan Mahfud. Dia meyakini Mahfud melontarkan tantangan itu untuk menunjukkan tekad dalam memberantas TPPU. Politikus PPP ini berharap Mahfud Md punya waktu panjang untuk membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Dia menilai publik perlu penjelasan lengkah dari Mahfud perihal transaksi yang disebut tindak pidana pencucian uang tersebut.

“Kami berharap Pak Mahfud menyediakan waktu yang dibutuhkan untuk rapat pembahasan persoalan transaksi mencurigakan ini, sebagai orang yang pernah duduk jadi anggota DPR, tentu Pak Mahfud juga memahami kadang rapat di DPR ini bisa panjang,” kata Arsul lewat pesan teks, Ahad, 26 Maret 2023.

Menurut Arsul, rapat dengan Mahfud bertujuan sebagai evaluasi dari DPR terhadap kerja Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diketuai oleh Mahfud. Dia mengatakan DPR perlu tahu apakah komite ini sudah bekerja sesuai dengan aturan hukum dan telah mempraktikan cara pemberantasan TPPU yang terbaik yang bisa dilakukan. 

Arsul berharap rapat yang akan digelar antara DPR dengan Mahfud Md itu akan memperjelas persoalan transaksi Rp 349 triliun, termasuk rencana jangka panjang pemerintah dalam memberantas TPPU. “Jadi tidak sekedar kemudian dapat tepuk tangan, pujian atau narasi positif dari warganet, nah terus persoalannya menguap begitu saja,” kata dia.

ROSSENO AJI | IMA DINI SHAFIRA

Pilihan Editor: KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

7 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

Polri menunggu laporan resmi terhadap Denny Indrayana mengenai pembocoran putusan MK.


Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

11 jam lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

Mahfud Md menyatakan telah berbicara dengan Panglima TNI dan Kapolri soal laporan terhadap Denny Indrayana.


Tolak Bantuan Internasional untuk Bebaskan Pilot Susi Air Philips Max Mehrtens, Mahfud Md: Kita Tangani Sendiri

13 jam lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
Tolak Bantuan Internasional untuk Bebaskan Pilot Susi Air Philips Max Mehrtens, Mahfud Md: Kita Tangani Sendiri

Mahfud Md menjelaskan alasan pemerintah menolak tawaran bantuan dari lembaga internasional untuk menyelamatkan Pilot Susi Air.


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

13 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.


Rincian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023, Janda dan Duda Pegawai Negeri Sipil Bisa Dapat

13 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Rincian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023, Janda dan Duda Pegawai Negeri Sipil Bisa Dapat

Gaji ke-13 2023 selain diterima oleh PNS aktif, juga akan didapatkan oleh pensiunan PNS, serta penerima pensiun yakni janda dan duda PNS.


Pemilu 2024, Mahfud Md Pastikan Putusan MK Tak Akan Banyak Mengubah Teknis Administratif

14 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pemilu 2024, Mahfud Md Pastikan Putusan MK Tak Akan Banyak Mengubah Teknis Administratif

Mahfud Md menyatakan apapun putusan MK tak akan banyak mengubah teknis administratif pada Pemilu 2024.


Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup

15 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup

Menkopolhukam Mahfud Md menyebut sampai saat ini belum ada putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem proporsional tertutup.


ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

Ditjen Bea dan Cukai tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

18 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

Mahfud MD dan Cak Imin buka suara terhadap pernyataan Denny Indrayana yang menyebut putusan MK bakal menyetujui pemilu sistem proporsional tertutup.


Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar

19 jam lalu

Bivitri Susanti. Foto : pshk
Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar

Mahfud MD bentukTim Percepatan Reformasi Hukum, kelompok kerja terkait perundang-undangan libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar