TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini Senin 27 Maret 2023. Penggeledahan ini diduga terkait kasus manipulasi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.
“Manipulasi pembayaran tukin,” kata sumber Tempo, Senin, 27 Maret 2023. Sumber tersebut mengatakan dugaan kerugian negara di kasus tersebut mencapai Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum merespons pesan konfirmasi yang dikirimkan Tempo. Sebelumnya, dia membenarkan bahwa penyidik tengah menggeledah kantor tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor kementrian ESDM. Saat ini masih berlangsung," ujar dia.
Meski begitu Ali belum menjelaskan secara detail mengenai upaya geledah paksa tersebut. Namun, ia menyebut kegiatan penindakan tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Pilihan Editor: Geledah Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, KPK: Penyidikan Baru Kasus Korupsi