TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Azmi Syahputra menilai Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR perlu menindaklanjuti temuan aliran dana Rp 349 triliun yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK). Ia mendesak DPR agar membentuk Panitia Khusus atau Pansus menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.
Azmi mengatakan pembentukan Pansus itu untuk menjawab kebutuhan klarifikasi masalah transaksi keuangan yang ditemukan PPATK. Sebab, menurut dia, temuan transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut bisa menjadi sangat serius bila dibiarkan begitu saja.
“Ini masalah serius dan bisa menimbulkan kondisi darurat jika tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah,” kata Azmi melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Selain itu, Azmi mengatakan pembentukan Pansus diharapkan bisa menemukan fakta dan data terkait skandal transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Di samping itu, ia menambahkan pembentukan Pansus juga dapat menemukan siapa saja aktor di balik skandal tersebut.
“Jadi, Pansus bisa fokus pada tujuan yang dicari dari akar persoalan ini. Karena inilah salah satu mekanisme dan sarana ketatanegaraan yang tersedia melalui DPR. Agar dapat diketahui siapa pelaku utama dan pihak terkait dibalik dana dugaan TPPU Rp 349 triliun,” ujar dia.
Azmi juga mengatakan dalam pengusutan dugaan transaksi mencurigakan yang sangat besar tersebut, perlu ada sinergitas dari antar lembaga negara, termasuk DPR. Mengingat, kata dia, nilai transaksi yang mencurigakannya sangat besar.
PPATK sebelumnya menyebut ada temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut aliran dana mencurigakan tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang.
"Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan," kata Ivan pada 21 Maret 2023 dalam rapat kerja bersama DPR.
Pilihan Editor: Koalisi Perubahan Terbentuk, Safari Anies Baswedan akan Libatkan NasDem, Demokrat, dan PKS