Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Komentar Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, dari Menteri hingga Ketum PP Muhammadiyah

Reporter

image-gnews
Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAksi penutupan patung Bunda Maria viral setelah tersebar di media sosial melalui foto dan video. Patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Desa Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta, pada Rabu, 22 Maret 2023 atau sehari sebelum Puasa Ramadan 2023 itu ditutup dengan terpal berwarna biru. Penutupan dilakukan oleh beberapa personel kepolisian, diantaranya berasal dari Kepolisian Sektor Lendah.

Penutupan ini membuat berbagai pihak berkomentar. Tempo merangkum komentar-komentar tersebut mulai dari pihak pemerintah hingga LSM.

Menag Yaqut: Didirikan tanpa Prosedur

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo, Yogyakarta, dilakukan sendiri oleh pemiliknya, bukan oleh warga seperti yang diberitakan. Yaqut menyebut penutupan patung ini dilakukan dengan kesadaran si pemilik setelah musyawarah dengan warga.

"Karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui ditempuh," kata Menag Yaqut saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.

Yaqut belum merinci prosedur yang tidak dilalui oleh pemilik patung tersebut. Ia hanya memberi imbauan ke masyarakat atas kejadian ini. "Semua saling menghormati, paling enak hidup saling menghormati, sadar hak kita dibatasi hak orang lain," ujar Yaqut.

Ketum PP Muhammadiyah: Kita Harus Saling Toleran

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir turut menyoroti kasus penutupan patung Bunda Maria menggunakan kain terpal di Kulon Progo, Yogyakarta.

"Segera selesaikan secara baik baik persoalan itu, karena setiap kejadian selalu ada latar belakangnya," kata Haedar di sela pembagian takjil untuk mahasiswa di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Jumat 24 Maret 2023.

Dua narasi menyertai penutupan patung yang viral di media sosial itu. Narasi pertama yang dikuatkan laporan awal Polsek Lendah Kulon Progo menyebut, patung itu ditutup terpal karena adanya desakan ormas yang menganggap keberadaan patung itu telah mengganggu ibadah warga.

Narasi kedua, Polres Kulon Progo menyebut patung itu ditutup sendiri atas inisiatif pemilik rumah doa, karena belum merampungkan ijin dan belum sosialisasi pada warga. Polres Kulon Progo juga meminta maaf karena menilai telah ada kesalahan saat penulisan laporan awal terkait peristiwa tersebut.

Haedar pun mendesak pemerintah daerah, aparatur, tokoh keagamaan dan organisasi keagamaan duduk bersama dalam mengambil sikap.

"Jangan sampai masalah ini tidak tuntas, harus diselesaikan, bahwa kita harus terus saling toleran," kata Haedar.

Haedar mengingatkan, jangan sampai masalah seperti ini dibiarkan mengambang tak jelas. Dan akhirnya merembet ke mana-mana serta tak kunjung tuntas.

"Selesaikan masalah ini dengan baik layaknya umat beragama, agar tidak menjadi masalah yang sensitif," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Perubahan Revisi UU TNI dan UU Polri Justru Bisa Lemahkan Agenda Reformasi TNI-Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Perubahan Revisi UU TNI dan UU Polri Justru Bisa Lemahkan Agenda Reformasi TNI-Polri

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti potensi dampak negatif dari RUU TNI dan Polri terhadap profesionalisme dan netralitas TNI - Polri. Ini selengkapnya


Gate 13 Stadion Kanjuruhan Dibongkar, YLBHI: Impunitas Bagi Pelaku Pembunuhan

3 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (kiri) pada saat melihat foto-foto korban Tragedi Kanjuruhan, di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 6 Oktober 2023. ANTARA/HO-Humas Kemenpora.
Gate 13 Stadion Kanjuruhan Dibongkar, YLBHI: Impunitas Bagi Pelaku Pembunuhan

Pemerintah dianggap melanggar kesepakatan untuk mempertahankan Gate 13 Stadion Kanjuruhan.


Jokowi Panggil Menteri Agama Yaqut ke Istana

7 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas pengolahan makanan bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Panggil Menteri Agama Yaqut ke Istana

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Istana di saat Pansus Haji DPR menyelidiki pengalihan tambahan kuota haji reguler. Apa yang dilaporkan ke Jokowi?


Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Revisi UU TNI, Tolak Pencabutan Larangan Prajurit Berbisnis

10 hari lalu

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Revisi UU TNI, Tolak Pencabutan Larangan Prajurit Berbisnis

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti revisi UU TNI.


Presiden Jokowi soal Pembentukan Pansus Haji: Itu Hak yang Dimiliki DPR

10 hari lalu

Presiden Jokowi bertolak ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, 19 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi soal Pembentukan Pansus Haji: Itu Hak yang Dimiliki DPR

Jokowi menghormati keputusan DPR untuk membentuk panitia khusus untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun ini


Kritik Pencabutan Larangan Prajurit Berbisnis di Draf Revisi UU TNI, Setara Desak DPR Tunda Pembahasannya

12 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Kritik Pencabutan Larangan Prajurit Berbisnis di Draf Revisi UU TNI, Setara Desak DPR Tunda Pembahasannya

Setara Institute menyoroti sejumlah pasal dalam revisi UU TNI di antaranya pasal 39 soal pencabutan larangan berbisnis


Muhammadiyah Minta Kerja Pansus Haji Hanya untuk Kepentingan Bangsa: Jangan Ada Persoalan Pribadi

15 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Minta Kerja Pansus Haji Hanya untuk Kepentingan Bangsa: Jangan Ada Persoalan Pribadi

DPR resmi membentuk pansus haji untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji tahun ini.


Kata Gibran soal Pengaruh Polemik Festival Kuliner Nonhalal pada Solo Sebagai Kota Toleran

18 hari lalu

Wali Kota Solo yang juga Wakil Presiden Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan ihwal kegiatan blusukan yang dilakukannya di Jakarta pada Jumat, 28 Juni 2024, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran soal Pengaruh Polemik Festival Kuliner Nonhalal pada Solo Sebagai Kota Toleran

Gibran merespons polemik kuliner nonhalal di kotanya yang kemungkinan mempengaruhi peringkat Kota Solo sebagai Kota Toleran. Apa responsnya?


Peringatan Tahun Baru Islam, Ketua Umum PP Muhammadiyah Beberkan Sejarah

19 hari lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. Dok.istimewa.
Peringatan Tahun Baru Islam, Ketua Umum PP Muhammadiyah Beberkan Sejarah

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengungkapkan makna perpindahan Nabi Muhammad dari Makkah ke Yasrib.


Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Garut, YLBHI: Pelanggaran Kebebasan Beragama

20 hari lalu

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Garut, YLBHI: Pelanggaran Kebebasan Beragama

Menurut YLBHI, tindakan penutupan masjid Ahmadiyah itu merupakan pelanggaran hak yang sudah dijamin konstitusi.