TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Supriyanto mengaku sekelompok orang dari organisasi masyarakat yang keberatan dengan patung Bunda Maria berukuran 6 meter di rumah doa Sasana Adhi Rasa ST. Yakobus menemuinya sebelum patung itu dibungkus terpal.
Sekelompok orang tersebut meminta Supriyanto untuk mempertemukan mereka dengan pengelola rumah doa. Supriyanto kemudian mengantar mereka berjumpa pengelola pada 11 Maret 2023.
Tempo mendapatkan salinan foto sekelompok orang dari ormas yang berafiliasi dengan partai politik Islam itu saat mendatangi rumah doa. Dalam foto itu, mereka menggunakan pakaian dengan logo ormas yang berafiliasi dengan parpol Islam.
"Ya benar ormas itu datang dan sampaikan keberatan dengan patung dan saya pertemukan dengan pengelola rumah doa," kata Supriyanto dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, 24 Maret 2023.
Kepada pengelola rumah doa, Petrus Surjiyanta, seorang di antaranya meminta agar patung itu dibongkar atau dipindahkan karena mengganggu kekhusyukan umat Muslim menjalankan ibadah Puasa Ramadan. Orang tersebut menyebutkan ada warga yang keberatan dengan patung itu. Kepada Petrus, dia menolak menyebutkan identitas warga yang dia maksudkan.
Menurut Supriyanto, warga sebelumnya tak pernah menolak keberadaan patung maupun rumah doa itu. Pernyataan itu juga dikuatkan Kepala Desa Bumirejo, Edwin Winarna saat ditemui Tempo di rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Kamis malam, 23 Maret 2023.
Edwin menyebutkan tidak ada warga yang keberatan dan melapor ke perangkat desa ihwal patung dan rumah doa. "Warga gak mempermasalahkan. Tidak ada keluhan," kata Edwin.
Pemilik rumah doa dan patung itu, Yacobus Sugiarto merupakan warga Dusun Degolan yang bekerja di Jakarta sebagai pengusaha. Edwin mengenal Yacobus sebagai warga yang aktif berkomunikasi dengan warga dan tokoh-tokoh desa setempat. Ayahanda Yacobus juga pernah menjabat sebagai kepala dusun di desa tersebut.
Patung jumbo Bunda Maria disarungi terpal berwarna biru sejak 22 Maret 2023 atau sehari sebelum Puasa Ramadan 2023 setelah desakan ormas terhadap pengelola rumah doa. Rombongan ormas itu meminta pengelola membongkar atau memindahkan patung saat berlangaung acara serah terima rumah doa kepada pembina Paguyuban Damarjati Marganingaih atau bidang kerohanian umat Katolik.
Rombongan ormas itu kemudian datang lagi ke Masjid Al-Barokah yang sedang menggelar pengajian sepekan setelah bertemu pengelola rumah doa. Dia menanyakan kelanjutan permintaan mereka agar patung itu dibongkar atau dipindahkan.
Seorang warga yang tinggal di sekitar Masjid Al-Barokah menyatakan melihat rombongan ormas yang menggunakan mobil itu saat mendatangi pengelola dan mendatangi pengajian masjid.
Berhadapan dengan Masjid Al-Barokah
Patung Bunda Maria berada di rumah doa seluas 1.200 meter persegi yang berhadap-hadapan dengan Masjid Al-Barokah, berjarak enam meter. Ormas itu keberatan karena patung itu terlihat mencolok dari jalan di depan masjid dan mengganggu kekhusyukan umat Islam.
Tekanan dari sekelompok orang tersebut membuat Kepolisian Kabupaten Kulon Progo meminta pemilik dan pengelola menutupi patung dengan terpal. Tapi, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Muharomah Fajarini membantah tekanan itu.
"Polisi hanya menjaga kondusivitas karena ada ormas yang keberatan demi kekhusyukan ibadah puasa," kata Muharomah Fajarini dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 23 Maret 2023.