Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Faldo Maldini Sebut BEM UI seperti LSM Didanai Asing, Ini Balasan Kritikan BEM UI kepada Pemerintah

Massa aksi menampilkan poster dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Dalam aksi tersebut, Ketua BEM UI mengucapkan lagi julukan Jokowi The King of Lip Service merujuk pada poster yang dahulu pernah dikeluarkan oleh BEM UI pada tahun 2021. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Massa aksi menampilkan poster dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Dalam aksi tersebut, Ketua BEM UI mengucapkan lagi julukan Jokowi The King of Lip Service merujuk pada poster yang dahulu pernah dikeluarkan oleh BEM UI pada tahun 2021. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI melayangkan kritikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Dalam poster berformat video yang diunggah di berbagai media sosial, mereka menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat.

BEM UI membuat ilustrasi Gedung Kura-Kura terbelah dan keluar tiga tikus. Satu di antaranya berkepala Ketua DPR RI Puan Maharani. Kritikan ini merupakan buntut dari pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada 21 Maret 2023 lalu.

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menuding BEM UI seperti LSM yang didanai pihak asing dan kepentingan elit politik dalam kampanye penolakan UU Cipta Kerja.

Faldo menuduh banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangan di BEM UI. "Narasinya mirip kayak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang didanai asing, juga kelompok antipemerintah yang dari awal asal bukan Jokowi, biar laku dagangannya di 2024 nanti," kata mantan politikus Partai Amanat Nasional atau PAN, yang kemudian hengkang ke Partai Solidaritas Indonesia atau PSI ini.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang kemudian meminta Faldo Maldini membuktikan tudingannya tersebut. “Jika dikatakan didanai asing dan disusupi kepentingan elit politik mana pun, jelas kami tegaskan tidak dan silakan dibuktikan karena kami juga siap membuktikan semua,” kata Melki saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 Maret 2023.

BEM UI terbilang kerap melayangkan kritikan kepada pemerintah. Beberapa kritikan tersebut ditanggapi sejumlah pihak. Mereka terkadang balik mengkritik BEM UI. Lantas bagaimana BEM UI menanggapi serangan balik ini?

1. BEM UI disebut serang personal Jokowi

Pada 26 Juni 2021 lalu BEM UI mengunggah kritikan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mereka menyebut presiden sebagai The King of Lip Service. BEM UI menilai Jokowi gemar memberikan janji-janji manis tanpa bukti. Beberapa pihak kemudian menyebut kritikan tersebut menyerang personal Jokowi, bukan pemerintahan.

Ketua BEM UI kala itu Leon Alvinda Putra menegaskan, unggahan “Jokowi: The King of Lip Service” bukan serangan secara personal kepada presiden. Leon keberatan apabila kritik itu disamakan dengan serangan personal yang menyebut Jokowi klemar-klemer atau plonga-plongo.

“Ketika Pak Jokowi misalnya memberikan respons bahwa beliau ini sebelumnya pernah di dikatakan klemar-klemer, plonga-plongo, maka saya akan menyampaikan kurang sepakat dengan pendapat itu. Ketika the king of lip service ini disamakan dengan serangan personal ke beliau seperti itu,” kata dia dalam acara virtual Iluni UI, Jumat, 9 Juli 2022.

2. BEM UI disebut jago bikin meme

Pada Oktober 2022 lalu, BEM UI mengkritik pemerintah dengan menyindir slogan Jokowi: “Kerja! Kerja! Kerja! Tapi sia-sia”. Faldo Maldini merespon kritik BEM UI terhadap kinerja masa pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin. Faldo pun menanggapi poster dan meme buatan BEM UI tersebut. “BEM UI kayaknya memang jago bikin meme dan poster,” kata Faldo pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, dia mengingatkan agar jangan sampai BEM UI berakhir menjadi Badan Eksekutif Meme UI. Faldo mengatakan, negara saat ini pun membutuhkan kehadiran BEM UI. “Isi kritiknya sih mirip-mirip akun-akun medsos antipemerintah lainnya. Tapi, ya bagus-bagus saja,” kata mantan ketua BEM UI ini. BEM UI diketahui tak menanggapi sentilan Faldo.

3. Kritik DPR, BEM UI disebut ditunggangi pihak asing dan kepentingan politik

Akibat kritikan yang menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat, BEM UI disebut Faldo Maldini ditunggangi pihak asing dan memiliki kepentingan politik. Sedangkan politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno, mengatakan mahasiswa seharusnya tak mengumbar umpatan terkait meme Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus.

BEM UI merespons tanggapan Hendrawan Supratikno. Mereka menyebut meme itu bukan sebuah umpatan, melainkan kritik yang tepat. “Bagi saya itu bukan sebuah umpatan, tapi itu adalah kritik yang tepat,” kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, pada Kamis 23 Maret 2023.

Melki menegaskan, meme Puan berbadan tikus adalah ekspresi puncak kemarahan mahasiswa UI terkait disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja, yang dinilai sama saja substansinya dengan UU Cipta Kerja. “Ini kritik yang tepat, ranah yang demokratis,” kata Melki.

Sebelumnya, Jokowi meneken UU Cipta Kerja pada 2 November 2020 silam. Pada 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi atau MK menyatakan produk hukum buatan Jokowi ini inkonstitusional bersyarat. MK memberi waktu Jokowi memperbaikinya dalam dua tahun. Bukannya memperbaiki, Jokowi malah menerbitkan Perpu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 lalu.

Sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 2 dan 3 UUD 1945 dan Pasal 52 UU PPP, Perpu Cipta Kerja ini harus disahkan DPR pada rapat paripurna masa sidang III yang berakhir 16 Februari 2022 atau masa sidang pertama setelah Perpu terbit. Tapi DPR belum mengesahkannya sampai 16 Desember. Baru pada 21 Maret, DPR mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU dalam rapat paripurna masa sidang IV yang dipimpin Puan. Para Guru Besar Hukum Tata Negara sepakat, tindakan Jokowi dan DPR ini melanggar konstitusi.

Sehari kemudian, 22 Maret, Aliansi BEM se-UI mengeluarkan pernyataan sikap. Mereka mengecam Jokowi dan DPR yang telah mengkhianati UUD 1945 melalui pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Mereka mendesak Jokowi dan DPR membatalkan UU Cipta Kerja ini.

“Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menyuarakan perlawanan terhadap pengesahan RUU tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja,” demikian tuntutan BEM UI.

Pilihan Editor: Kritikan BEM UI: Sebelumnya Jokowi the King of Lip Service, Kini Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Gerindra Sebut Prabowo Konsultasi ke Semua Tokoh Soal Cawapres, Termasuk Presiden Jokowi

1 jam lalu

Suasana pertemua Partai Gerindra dan PAN di kantor DPP PAN , Jakarta, Senin, 5 Juni 2023. Dalam pertemuan tersebut, PAN menyodorkan nama Menteri BUMN Erick Thohir sebagai cawapres bagi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Sebut Prabowo Konsultasi ke Semua Tokoh Soal Cawapres, Termasuk Presiden Jokowi

Gerindra menyatakan urusan bakal calon wapres untuk Prabowo masih dikonsultasikan dengan berbagai tokoh. Termasuk, Presiden Jokowi.


Jokowi's Power Play in the 2024 Presidential Election

2 jam lalu

Jokowi's Power Play in the 2024 Presidential Election

It seems that Jokowi is the only president who openly wants to be involved in the next presidential election.


Bantah Isu Keretakan Presiden dan Megawati soal Cawapres, FX Rudy: Pak Jokowi Tau Itu Kewenangan Ketum

3 jam lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo siap melaksanakan mandat memenangkan Ganjar Pranowo dalam ajang Pilpres 2024. Foto diambil Jumat, 21 April 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bantah Isu Keretakan Presiden dan Megawati soal Cawapres, FX Rudy: Pak Jokowi Tau Itu Kewenangan Ketum

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo membantah isu keretakan hubungan antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri


Jokowi Klarifikasi soal Cawe-cawe Politik saat Bertemu KAHMI: Siapapun Penerusnya Harus Punya Persepsi Sama Hadapi Tantangan

4 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersama perwakilan 8 Fraksi DPR RI membacakan pernyataan sikap tentang sistem Pemilu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2022. Delapan Fraksi di DPR RI yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Klarifikasi soal Cawe-cawe Politik saat Bertemu KAHMI: Siapapun Penerusnya Harus Punya Persepsi Sama Hadapi Tantangan

Presiden Jokowi mengklarifikasi tentang cawe-cawe politik saat menerima jajaran Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Istana Kepresidenan


Presiden Jokowi Sarankan Para Atlet Gunakan Bonus SEA Games untuk Investasi

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai memberikan penghargaan kepada 599 atlet yang bertanding pada SEA Games 2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Presiden Jokowi Sarankan Para Atlet Gunakan Bonus SEA Games untuk Investasi

Presiden Jokowi menyarankan agar penerima bonus SEA Games 2023 untuk menggunakan uang hadiah untuk investasi jangka panjang. Apa alasannya?


Pemerintah Kucurkan Bonus Rp 289 Miliar untuk Peraih Medali SEA Games 2023 Kamboja

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai memberikan penghargaan kepada 599 atlet yang bertanding pada SEA Games 2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pemerintah Kucurkan Bonus Rp 289 Miliar untuk Peraih Medali SEA Games 2023 Kamboja

Presiden Jokowi memberikan bonus dengan total sebesar Rp 289 miliar sebagai penghargaan terhadap atlet dan pelatih peraih medali SEA Games 2023.


Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

5 jam lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

Terkini. Mahkamah Konstitusi atau MK akan panggil Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani, penjualan tiket Timnas Indonesia Vs Argentina dibuka.


Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

5 jam lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

Partai Buruh meminta Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani menghadiri sidang lanjutan gugatan omnibus law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.


Kaesang Disorong PSI Jadi Calon Wali Kota Depok, PDIP Ingatkan Jangan Gabung Partai Lain

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Steering Comitee Kongres V PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam konferensi pers menjelang Kongres PDIP di Grand Inna Beach, Bali pada Rabu, 7 Agustus 2019. Dewi Nuria/TEMPO
Kaesang Disorong PSI Jadi Calon Wali Kota Depok, PDIP Ingatkan Jangan Gabung Partai Lain

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat tak masalah dengan dengan adanya dukungan terhadap Kaesang untuk maju Pilkada Depok 2024 mendatang.


Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

6 jam lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan panggil Jokowi dan Puan Maharani terkait gugatan UU Cipta Kerja.