TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe enggan meminum obat. Meski begitu, KPK menyebut mogok minum obat tersebut hanya berlangsung selama dua hari.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini Lukas Enembe telah meminum kembali obat yang diberikan oleh KPK. Ia menjelaskan Lukas Enembe telah meminum obat kembali sejak kemarin Rabu, 22 Maret 2023.
"Dari informasi yang kami peroleh, betul TSK LE mogok minum obat. Namun, itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin," kata Ali pada Kamis 23 Maret 2023.
Selain itu, Ali menjelaskan selama kegiatan konsumsi obat oleh Lukas Enembe, tim dokter KPK selalu ada mendampingi. Sehingga, kata dia, KPK memastikan Lukas Enembe telah mengkonsumsi obat-obatan tersebut.
"Serta pemberian obat ini juga langsung dibawah pengawasan petugas Rutan KPK untuk memastikan obat yang diberikan tersebut diminumnya. Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Ali juga menjelaskan Lukas Enembe saat ini dalam kondisi terkontrol terkait kondisi kesehatannya. Ia mengatakan hal itu berdasarkan pemantauan dari tim dokter KPK.
"Dari laporan petugas, tersangka LE sampai hari ini ini tidak ada keluhan soal kesehatannya," ujar Ali.
Oleh sebab itu, Ali meminta agar tim kuasa hukum tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang provokatif. Ia mengimbau agar tim kuasa hukum melakukan pendampingan sesuai substansi hukum yang menjerat Lukas Enembe.
"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," kata Ali.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe menyebut telah melakukan kunjungan kepada klien mereka. Anggota tim kuasa hukum Petrus Bala Pattyona menyebut dalam kunjungan tersebut Lukas Enembe menyatakan untuk berhenti minum obat dari KPK.
"Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokterdokter di rumah sakit Mount Elisabeth Singapura,” ujar dia melalui keterangan tertulis pada Rabu 22 Maret 2023.
Pilihan Editor: Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat