Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Kembali Musnahkan Pakaian Bekas Impor

Iklan

INFO NASIONAL – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali memimpin pemusnahan pakaian bekas asal impor. Pemusnahan ini merupakan tindaklanjut temuan hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) di wilayah Jawa Timur.

Kali ini, sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar pakaian bekas asal impor dimusnahkan di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin, 20 Maret 2023. Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang.

“Ini merupakan komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Sebelumnya, Kemendag telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas asal impor di wilayah Riau senilai kurang lebih Rp10 miliar pada Jumat 17 Maret 2023, dan di wilayah Karawang, Jawa Barat pada 2022 lalu.

”Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan pakaian bekas asal impor yang dilakukan secara berkelanjutan. Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas asal impor, baik secara daring maupun luring,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Mendag Zulkifli Hasan mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. “Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas asal impor di Indonesia diharapkan dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang menuturkan, pakaian bekas asal impor ditengarai mengandung jamur yang berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan manusia. Hal ini melanggar Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Apalagi jika barang tersebut merupakan barang asal impor, maka hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 51 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 terkait dengan larangan untuk mengimpor barang yang dilarang impor.

“Kami khawatir pakaian bekas seperti ini berdampak buruk bagi kesehatan. Sebelumnya, kami pernah melakukan pengujian pakaian bekas hasil pengawasan dan terbukti mengandung jamur yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia,” kata Moga.

Menurutnya, diperlukan sinergi seluruh kementerian lembaga terkait dalam pelaksanaan pengawasan terhadap barang yang dilarang impor, karena tugas tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Moga berharap, pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan serta memberikan contoh kepada pelaku usaha lainnya agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anggota MPR Neng Eem Khawatir dengan Masa Depan Sektor Pertanian

59 menit lalu

Anggota MPR Neng Eem Khawatir dengan Masa Depan Sektor Pertanian

Penghargaan kepada petani sama dengan bagaimana kita menghargai guru


Lukisan Doodle Fahmi DNR Diapresiasi Bambang Soesatyo

1 jam lalu

Lukisan Doodle Fahmi DNR Diapresiasi Bambang Soesatyo

Karya Fahmi DNR sudah merambah ke luar negeri. Semisal, Belanda, Milan, Maroko, Dubai, Korea Selatan serta India


Yandri Susanto: Meneguhkan Peran Muhammadiyah dalam Kemajuan Islam

1 jam lalu

Yandri Susanto: Meneguhkan Peran Muhammadiyah dalam Kemajuan Islam

Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat harus memelihara girah sang pendirinya, KH Ahmad Dahlan.


BPIP Gelar Kirab Pancasila di Bundaran HI

2 jam lalu

BPIP Gelar Kirab Pancasila di Bundaran HI

Acara yang digelar untuk menyambut Hari Lahir Pancasila akan dibuat rutin setiap tahun.


Rangkul Pelajar Dunia, BNI Diapresiasi KBUMN

17 jam lalu

Rangkul Pelajar Dunia, BNI Diapresiasi KBUMN

BNI sebagai bank global berharap dapat ikut memperkuat jaringan dan hubungan antara para alumni pelajar luar negeri sehingga tercipta sinergi yang positif.


Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun

17 jam lalu

Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun

pertumbuhan kredit BRI disokong oleh segmen mikro dengan pertumbuhan mencapai 11,18 persen yoy.


5.000 Pelaku UMKM Binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

1 hari lalu

5.000 Pelaku UMKM Binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat pun memiliki helpdesk UMKM yang terbuka melayani konsultasi para pelaku UMKM.


Buka Alumni Connect PPI Dunia, Wapres Dorong Pemuda Bangun Negeri

1 hari lalu

Buka Alumni Connect PPI Dunia, Wapres Dorong Pemuda Bangun Negeri

Alumni pelajar luar negeri diharapkan dapat menjadi pendorong semangat produktivitas dan nilai tambah ekonomi untuk membangun negeri.


Zulkifli Hasan: Kebijakan Ekonomi APEC Harus Rangkul Semua Anggota

1 hari lalu

Ekonomi APEC memperkuat kemitraan kawasan Asia Pasifik.
Zulkifli Hasan: Kebijakan Ekonomi APEC Harus Rangkul Semua Anggota

APEC perlu terus berkomitmen mendorong kebijakan perdagangan yang berkelanjutan dan inklusif.


Mendag Saksikan Penandatanganan MoU Perusahaan Dapur Elektrik Indonesia-AS

1 hari lalu

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan peralatan dapur elektrik Indonesia dan Amerika Serikat di Detroit, Amerika Serikat, Kamis (25 Mei).
Mendag Saksikan Penandatanganan MoU Perusahaan Dapur Elektrik Indonesia-AS

Hamilton Beach sepakat membeli produk PT Borine mencapai 748,95 miliar rupiah.