TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej tiba di KPK pada Senin, 20 Maret 2023, pukul 12.54 WIB. Kedatangan pria yang biasa disapa Eddy itu untuk diklarifikasi perihal laporan gratifikasi dana Rp7 miliar ke rekening asisten pribadinya.
Saat tiba di gedung KPK, Edward Omar Sharif Hiariej belum berkenan menyampaikan apapun perihal aliran dana tersebut. Saat ditanya wartawan, dia hanya membalas dengan gestur tangan memohon kepada awak media.
Pemeriksaan ini merupakan tahap lanjutan dari laporan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso. Sebelumnya Sugeng melaporkan dugaan aliran dana gratifikasi ke Wamenkumham.
"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan", ujar Sugeng pada 14 Maret 2023.
Laporan ini sebelumnya ditanggapi oleh asisten pribadi Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana, yang menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Dia pun melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim atas pencemaran nama baik.
"Pokoknya, intinya, saya nyatakan bahwa banyak hal yang dinyatakan terhadap saya adalah tidak benar. Jadi, makanya malam ini saya merespons untuk melaporkan saudara STS,” kata Yogi.
Pilihan Editor: Jokowi Bakal Saksikan Pengambilan Sumpah Adik Iparnya sebagai Ketua MK