KPK akan melakukan klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan Endar Priantoro. Hal tersebut dilakukan setelah sejumlah foto dan video yang diduga istri Endar Priantoro beredar di internet.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan upaya klarifikasi tersebut akan dilakukan dengan Inspektorat dan Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ia menambahkan hal itu dilakukan untuk memastikan kejelasan dari foto dan video yang beredar tersebut.
"Untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," kata Ali pada pekan lalu.
Istri pejabat BPN
Sebelumnya, istri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra juga menjadi sorotan publik setelah istrinya kerap memamerkan kekayaan di media sosial pribadinya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lantas memanggil salah satu pejabat administratornya terkait dengan pemberitaan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menerangkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah mengetahui dan langsung menindaklanjuti.
Yulia mengatakan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan. Ia menyampaikan, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri Agraria/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.
"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," ujar Yulia melalui siaran resminya di Jakarta pada Jumat, 10 Maret 2023.
FAJAR PEBRIANTO | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: Setneg Nonaktifkan Esha Rahmanshah Abrar Setelah Istrinya Diduga Flexing di Media Sosial
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini