Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Jokowi Belum Izinkan Polisi Periksa Hakim MK di Kasus Pengubahan Putusan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum mengizinkan polisi memeriksa hakim Mahkamah Konstitusi atau MK dalam kasus pengubahan putusan. Hal itu tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang merespons surat permohonan agar Jokowi bertindak dalam kasus ini.

"Permohonan saudara tidak dapat ditindaklanjuti," demikian bunyi salinan surat Pratikno yang diterima Tempo, Minggu, 19 Maret 2023.

Alasannya karena saat ini Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap hakim konstitusi dan panitera yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Surat Keberatan Administrasi 7 Februari

Sebelumnya, advokat Zico Leonardo Djagardo telah menyampaikan surat keberatan administrasi ke Sekretariat Negara pada Selasa, 7 Februari 2022, untuk diteruskan ke Jokowi. Surat ini merupakan bentuk permohonan kepada Jokowi untuk melakukan tindakan administrasi pemerintahan atas kasus pengubahan putusan di Mahkamah Konstitusi.

Lewat permohonan ini, Zico meminta Jokowi mengeluarkan persetujuan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan kepolisian kepada seluruh Hakim MK yang telah dilaporkan oleh Zico ke Polda Metro Jaya.

"Atas adanya dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dalam Perubahan substansi Putusan dan Risalah Sidang Perkara Nomor 103/PUU-XX/2022," kata Viktor Santoso Tandiasa, kuasa hukum Zico, dalam keterangan tertulis di hari yang sama.

Jokowi Terima Surat Zico

Surat balasan disampaikan Pratikno kepada Zico pada 15 Maret. Dalam surat tersebut, Pratikno menyampaikan bahwa Jokowi sudah menerima surat keberatan administrasi yang diajukan Zico pada 7 Februari atau langsung di hari yang sama.

Selanjutnya surat Pratikno ditembuskan ke Jokowi...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

6 menit lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

13 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

50 menit lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

51 menit lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

12 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

13 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

13 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

14 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

14 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.