TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan penyelidikan kasus Formula E masih terus berjalan. Komisi antirasuah menyebut pengusutan kasus tersebut belum dihentikan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut proses penyelidikan masih berfokus pada pencarian peristiwa pidana dan pihak yang dapat mempertanggungjawabkan secara hukum. Oleh sebab itu, ia mengatakan KPK belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai substansi kasusnya.
"Dalam proses penyelidikan kan harus menentukan peristiwa pidananya, sehingga ditemukan orang yang bertanggung jawab secara hukum nah untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum," kata Ali pada Jum'at 17 Maret 2023.
Selain itu, Ali mengatakan KPK masih terus berusaha mencari alat bukti yang absah dalam kasus tersebut. Sehingga, kata dia, kasus Formula E bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan, tidak ada tenggat waktunya, proses itu kan dinamis berjalan sesuai alat bukti yang kemudian bisa disimpulkan ditemukan ya segera naik," ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Perihal saran Dewas KPK agar kasus Formula E segera ada kejelasan, Ali mengatakan pada akhirnya semua bergantung pada proses penyelidikan. Selain itu, ia menyebut Dewas KPK juga tidak menetapkan tenggat waktunya kejelasan soal kasus Formula E.
"Tidak ada tenggat waktunya, proses itu kan dinamis berjalan sesuai alat bukti yang ditemukan ya," ujar dia.
Pilihan Editor: Soal Kasus Formula E di KPK, Anies Baswedan: Yang Tersinggung Mestinya BPK