Harta kekayaan Endar Rp 5,6 M
Melansir laman LHKPN KPK, Endar melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 5,6 miliar pada 7 Februari 2023.
Dalam laporan tersebut, Endar menyebutkan memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 6.310.000.000 atau dibulatkan Rp 6,3 miliar. Harta berupa tanah dan bangunan itu tersebar di Palangkaraya, Tangerang Selatan, dan Banyumas.
Sementara alat transportasi dan mesin Rp 225.000.000 berupa dua buah sepeda motor dan satu buah mobil Toyota Innova. Serta memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 24.500.000. Adapun hutang yang tercantum dalam laporan itu sebesar Rp 1.500.000.000.
Dengan demikian total bersih harta kekayaan yang dimilikinya Rp 5.633.150.000 atau dibulatkan Rp 5,6 miliar.
Bukan kali ini saja Endar Priantoro berurusan dengan Dewas KPK. Sebelumnya, ia pernah diadukan ke Dewan Pengawas atas laporan masyarakat dengan laporan melakukan penghambatan terhadap penyelidikan kasus Formula E.
Pilihan Editor: KPK Akan Klarifikasi Direktur Penyelidikan Endar Priantoro Soal Video Viral yang Diduga Istrinya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini