TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan melakukan klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan Endar Priantoro. Hal tersebut dilakukan setelah sejumlah foto dan video yang diduga istri Endar Priantoro beredar di internet.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan upaya klarifikasi tersebut akan dilakukan dengan Inspektorat dan Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ia menambahkan hal itu dilakukan untuk memastikan kejelasan dari foto dan video yang beredar tersebut.
"Untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud,"
Sehingga, Ali mengatakan nantinya penyelesaian hal tersebut menjadi kewenangan Dewan Pengawas untuk menentukan. Tentunya, kata dia, mekanisme penyelesaian masalah tersebut nantinya akan berdasarkan regulasi yang berlaku.
"Sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK itu sendiri dan saya kira teman-teman sudah tahu dan pahami apa yg menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana undang-undang KPK," ujar dia.
Meski begitu, Ali tidak menjelaskan kapan upaya klarifikasi LHKPN Endar Priantoro tersebut akan dilangsungkan.
Sebelumnya, beredar foto dan video di media sosial yang diduga merupakan istri Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. Dalam foto tersebut, wanita yang diduga istri Endar Priantoro itu diperlihatkan bergaya hidup mewah. Diantaranya, foto dan video yang beredar tersebut memperlihatkan wanita tersebut berlibur ke luar negeri dan berpakaian mewah.
Video tersebut diviralkan oleh pemilik akun TikTok Perusak Hedon. KPK menyebut juga sudah mengetahui video dan foto yang beredar tersebut.
Bukan kali ini saja Endar Priantoro berurusan dengan Dewan Pengawas KPK. Sebelumnya, ia pernah diadukan ke Dewan Pengawas atas laporan masyarakat dengan laporan melakukan penghambatan terhadap penyelidikan kasus Formula E.
Pilihan Editor: Dewas KPK Minta Kepastian Status Kasus Formula E, Ini Kata Firli Bahuri