Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik Pelarangan Children of God oleh Kejaksaan Agung 39 Tahun Lalu, Apa Ciri Sekte Ini?

Cover majalah TEMPO Mengapa Children of God Ditindak. Dok. Tempo
Cover majalah TEMPO Mengapa Children of God Ditindak. Dok. Tempo
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKejaksaan Agung RI resmi melarang praktik aliran Children of God pada 13 Maret 1984 silam. Ini merupakan agama baru yang dibawa oleh David Berg mulai 1968 di Huntington Beach, California, Amerika. Lantas mengapa agama baru ini dilarang di Indonesia?

Pelarangan Children of God lantaran paham ini disebut berusaha menyebarkan ajaran seks bebas di Indonesia. Mereka membentuk kelompok dan merekrut pengikut dari kalangan remaja. Majalah Tempo edisi 2 Mei 1987 menyebut, sebelum dilarang kelompok ini memiliki anggota sekitar seribuan orang. Mereka berpindah-pindah dan tersebar di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Purwokerto, Banjarmasin, Surabaya, hingga Surakarta.

Pertemuan beberapa anggota Children of God di Kebun Raya Bogor pada tahun 1976. Foto: Childrenofgod.com

Apa Itu Children of God?

Mengutip Britannica, agama ini mengajarkan pesan cinta Kristen berdasarkan kitab suci dan nubuatan Berg. Agama ini mengajarkan Tuhan adalah cinta dan cinta adalah seks. Tak hanya itu, mereka juga menganut paham inses dan seks menyimpang. Berhubungan seks dengan anggota keluarga, termasuk dengan anak-anak adalah tidak apa-apa. Menurut mereka itu adalah bentuk cinta kasih.

Adalah Ismail Saleh yang secara tegas melarang praktik ajaran Children of Good di Indonesia pada 1984. Sosok yang menjabat sebagai Jaksa Agung RI kala itu, menyatakan Children of Good dan segala bentuk akarnya tak lagi diperkenankan menyebarkan ajaran di Tanah Air. Beleid itu tertuang Keputusan Jaksa Agung Nomor 058/3/1984 tertanggal 12 Maret 1984. Keputusan tersebut dibacakan Ismail Saleh secara langsung pada 13 Maret 1984.

Saleh membacakan surat keputusan ini di hadapan para pemimpin redaksi dan petinggi dari Badan Koordinasi Intelijen Negara kini Badan Intelijen Negara, Polri, Departemen Penerangan kini Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Departemen Agama. Ismail Saleh menegaskan, semua yang memiliki, menyimpan, mengedarkan, memperdagangkan, dan mencetak barang-barang tersebut untuk menyerahkannya kepada Kejaksaan Negeri atau Kejaksaan Tinggi setempat.

“Barangsiapa menyimpan, memiliki, mengumumkan, menyampaikan, menyebarkan, menempelkan, memperdagangkan dan mencetak kembali barang cetakan yang terlarang itu, dihukum dengan hukuman kurungan setinggi-tingginya satu tahun, atau didenda setinggi-tingginya Rp 15 ribu,” tegas Ismail.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ajaran Children of God merupakan bagian dari Jesus Movement atau Gerakan Yesus. Sebagian besar anggotanya berasal dari gerakan hippie. Paham ini membangkitkan kontroversi sekte pada 1970-an dan 1980-an di Amerika Serikat serta Eropa. Gerakan ini dilaporkan bertumbuh pesat dan meluas di Indonesia. Salah satu daya tarik paham ini adalah menggunakan seks untuk memperlihatkan kasih Tuhan dan memenangkan anggota baru dan mendapatkan dukungan.

Masih melansir Majalah Tempo edisi 2 Mei 1987, ada beberapa tahapan proses pemelukan seorang calon anggota. Di bulan-bulan pertama, calon anggota praktis diasingkan di satu lokasi. Tak hanya harus memutuskan hubungan dengan orang luar, tapi juga dengan koran, televisi, radio. Semua milik mereka – arloji, cincin, baju, mobil, uang tunai – diserahkan kepada pengurus. Setelah itu mereka diharuskan melalui tiga tahap.

Pertama, mempelajari Great Book, berisi butir-butir ajaran cinta sesama dan pelayanan kepada Tuhan. Hubungan seks dilarang sampai enam bulan. Kemudian diharuskan mengikuti seminar. Tahap terakhir, mereka disuruh mempelajari dan mempraktikkan doktrin paling kuat dalam buku yang disebut Red Book. Isinya: “teknik cinta kasih” dalam melakukan sanggama dan ajaran seks bebas umumnya, dalam rangka “membagi cinta kasih Kristus yang sebenar-benarnya,”.

Pilihan Editor: Children of God, Cory?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kejagung Soal Luhut Tak Hadir di Sidang 29 Mei 2023: Jaksa Hanya Membacakan Surat Kuasa Hukum

19 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejagung Soal Luhut Tak Hadir di Sidang 29 Mei 2023: Jaksa Hanya Membacakan Surat Kuasa Hukum

Berdasarkan surat kuasa hukum disebutkan bahwa Luhut Pandjaitan sedang berada di luar negeri menjalankan tugas negara.


Tanggapi Surat MAKI Soal Kasus BTS Bakti Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Tak Ada Mekanisme Pernyataan di DPR

20 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato Pimpinan DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan III tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Surat MAKI Soal Kasus BTS Bakti Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Tak Ada Mekanisme Pernyataan di DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR tak mengenal mekanisme pernyataan seperti yang diminta MAKI dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.


Ini Daftar Aset Johnny G. Plate yang Telah Disita Kejagung

1 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Ini Daftar Aset Johnny G. Plate yang Telah Disita Kejagung

Kejagung telah menyita sejumlah aset milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Apa saja?


Kasus BTS, Kejagung Sita Tanah Johnny G. Plate Seluas 11,7 Hektare di Labuan Bajo

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kasus BTS, Kejagung Sita Tanah Johnny G. Plate Seluas 11,7 Hektare di Labuan Bajo

Kejaksaan Agung menyita tanah seluas 11,7 hektare milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Labuan Bajo


Adik Johnny G. Plate Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Adik Johnny G. Plate Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

Penyidik Jampidsus kembali memeriksa Gregorius Alex Plate, adik kandung Johnny G. Plate, sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Kominfo


Kejagung Periksa 5 Saksi di Kasus Korupsi BTS Kominfo

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana saat pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kejagung Periksa 5 Saksi di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi dalam kasus korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.


Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan BTS, Begini Detail Proyeknya

6 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan BTS, Begini Detail Proyeknya

Proyek BTS yang menjerat Johnny G. Plate berawal dari instruksi Presiden Jokowi. Bermasalah sejak awal.


Kasus BTS Kominfo, Johnny Plate Disebut Minta Uang ke Bawahan untuk Beri Sumbangan

6 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Kasus BTS Kominfo, Johnny Plate Disebut Minta Uang ke Bawahan untuk Beri Sumbangan

Uang yang dibawa Johnny Plate dalam kunjungan kerja ternyata diambilkan dari anggaran proyek yang kini menjadi kasus BTS Kominfo di Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Jadi Tersangka Kasus Tabungan Perumahan TNI AD

8 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Jadi Tersangka Kasus Tabungan Perumahan TNI AD

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Agustinus Soegih jadi tersangka dalam perkara korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD


Terpopuler: Alasan Luhut Menyukai Investor Cina, Untung atau Buntung Ekspor Pasir Laut

9 hari lalu

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bertemu dengan Ketua Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok (NDRC) H.E. Zheng Shanjie, Selasa, 4 April 2023 (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)
Terpopuler: Alasan Luhut Menyukai Investor Cina, Untung atau Buntung Ekspor Pasir Laut

Terpopuler: Alasan Menteri Luhut menyukai investor Cina, polemik pembukaan kembali ekspor pasir laut.