Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu 2024 Ditunda, Partai Prima Beri Balasan Sentilan Mahfud MD dan Hasto Kristiyanto

image-gnews
Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono, menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono, menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak puas akan keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima, yang dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mengadu ke Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat. Gugatan tersebut kemudian ditangani majelis hakim yang diketuai T. Oyong. Secara mengejutkan, pengadilan memutuskan memerintah KPU menghentikan proses sisa tahapan Pemilu 2024.

"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023. Ini bisa membuat Pemilu 2024 ditunda jika proses dihentikan.

Akibat keputusan yang dianggap melampaui yurisdiksi dan melanggar konstitusi ini, sejumlah pihak pun turut berkomentar. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menko Polhukam Mahfud Md menyebut keputusan PN Jakarta Pusat berbahaya bagi bangsa dan negara. Sementara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Partai Prima tak paham konstitusi.

Lantas bagaimana tanggapan Partai Prima yang dipojokkan oleh sejumlah pihak terkait kasus putusan penundaan Pemilu 2024 oleh PN Jakpus ini?

Sentilan menohok Partai Prima untuk Mahfud MD

Melalui kanal YouTube-nya, Mahfud MD turut menanggapi kasus putusan penundaan Pemilu 2024 oleh PN Jakarta Pusat sebagai buntut gugatan Partai Prima. Dalam Video tersebut, Menko Polhukam menyebut Pemilu 2024 tetap berjalan. Pihaknya menilai keputusan tersebut salah kamar. Pasalnya, gugatan yang disampaikan Partai Prima ranahnya adalah hukum administrasi, sementara putusan PN Jakarta Pusat merupakan ihwal hukum perdata.

“Ada main mungkin di belakangnya. Iyalah, pasti ada main, pasti,” kata Mahfud MD.

Selain itu, pada kesempatan berbicara dalam acara Townhall Meeting ‘Tut Wuri Handayani: Mendorong dan Menemukan Keteladanan Politik Ala Anak Muda’ di GSP UGM, Sleman, Rabu, 8 Maret 2023 lalu, Mahfud MD juga menyebut keputusan itu berbahaya bagi bangsa dan negara. Untuk itu, dia mengajak para pihak untuk melakukan perlawanan hukum ini secara sungguh-sungguh.

Menanggapi pernyataan Mahfud MD, Ketua Umum atau Ketum Partai Prima Agus Jabo Priyono menyatakan bahwa partainya sedang di posisi berjuang agar bisa berpartisipasi di Pemilu 2024. “Bukan untuk menunda Pemilu 2024. Ini karena banyak disalahpahami,” kata Agus. Hal itu disampaikannya dalam acara diskusi bertajuk ‘Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu’ di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Secara menohok Agus menyebut Menko Polhukam terlalu nafsu berkomentar sehingga tidak meneliti apa yang menjadi permohonan Partai Prima. Agus juga menyentil Mahfud dan publik yang terlalu reaktif. Dia menjelaskan permohonan perkara oleh partainya bukan terkait sengketa Pemilu. Partai Prima mengambil jalur perdata lewat PN untuk menggugat KPU lantaran diduga tak profesional dalam verifikasi calon peserta Pemilu 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jawaban Partai Prima untuk sentilan Hasto Kristiyanto

Hasto mengkritik Partai Prima sebagai partai yang harus patuh terhadap konstitusi. Dia meminta tidak menggunakan celah hukum untuk menunda agenda Pemilu. Menurut Hasto, tidak lolosnya Partai Prima sebagai peserta Pemilu adalah wajar karena syarat ketat diberlakukan. PDIP pun menyesalkan langkah hukum yang ditempuh partainya Agus Jabo Priyono itu. Ia menyebut Partai Prima tidak paham bahwa ada syarat yang kudu dipenuhi menjadi peserta Pemilu.

“Termasuk partai politik termasuk partai Prima harusnya betul-betul berpolitik harus memahami hukum yang didasarkan dengan konstitusi kita yang mengatakan bahwa Pemilu dilaksanakan lima tahun,” ujar Hasto saat memberi sambutan di acara PDIP di Taman Halaman Banteng, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2023.

Sekretaris Jenderal Partai Prima Dominggus Oktavianus menanggapi pernyataan Hasto Kristiyanto. Menurut Dominggus, pihaknya tak perlu digurui soal konstitusi. “Semua jalur yang kami tempuh adalah konstitusional. Dan persoalan hak sipil-politik itu adalah hak asasi yang dilindungi Konstitusi dan UU No.12/2005,” katanya dalam pernyataan tertulis, Ahad 5 Maret 2023.

Dominggus menyebut, persoalan hak sipil politik itu merupakan hak asasi yang dilindungi konstitusi dan Undang-undang nomor 12 tahun 2005. Menurutnya, justru KPU yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Dimulai dengan tidak mematuhi secara penuh putusan Bawaslu, hingga menghilangkan hak legal Partai Prima sehingga permohonan ditolak oleh PTUN.

Dominggus juga menyatakan pendapat yang dilayangkan Hasto Kristiyanto berkenaan dengan hasil putusan PN Jakpus merupakan bentuk superioritasnya terhadap partai Prima. “Pernyataan Bung menunjukkan perasaan superior Bung atas partai kami,” ujar Bagi Dominggus. "Hakikat demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Pemilu hanya salah satu mekanismenya," kata dia.

“Kalau mekanismenya dijalankan secara bobrok, oleh penyelenggara yang bermasalah, hasilnya akan bobrok. Kedaulatan rakyat tidak bisa tercipta atau terlaksana,” katanya.

Pilihan Editor: Isu Pemilu 2024 Ditunda Mencuat Lagi, Ini 5 Tokoh Pewacana Penundaan Pemilu, Luhut Sebut Big Data

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peringatan Kudatuli 2024 di PDIP Tampilkan Aksi Teatrikal Kerusuhan

2 jam lalu

Peringatan Kudatuli 2024 memperagakan aksi teatrikal penyerangan kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan.
Peringatan Kudatuli 2024 di PDIP Tampilkan Aksi Teatrikal Kerusuhan

Ketua Bidang Sejarah DPP PDIP, Bonnie Triyana, dalam sambutannya menekankan pentingnya merawat ingatan peristiwa Kudatuli ini.


28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

2 jam lalu

Ratusan Kader dan simpatisan PDIP membawa spanduk saat melakukan longmarch menuju Kantor Komnas HAM di depan Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Aksi tersebut dalam rangka memperingati peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan
28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

Ratusan kader dan simpatisan PDIP memperingati peristiwa Kudatuli pada hari ini. Ini kilas balik peristiwanya.


Ganjar, Hasto, Yasonna dan Ratusan Kader Hadiri Peringatan Kudatuli 2024 di Kantor PDIP

4 jam lalu

Ganjar Pranowo menghadiri acara peringatan Kudatuli di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 27 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan
Ganjar, Hasto, Yasonna dan Ratusan Kader Hadiri Peringatan Kudatuli 2024 di Kantor PDIP

Peringatan peristiwa Kudatuli selalu diadakan oleh PDIP setiap tahun.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

6 jam lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

6 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

7 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Perludem Berharap Ada Kampanye Dialog Terbuka dengan Pemilih di Pilkada 2024

16 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Perludem Berharap Ada Kampanye Dialog Terbuka dengan Pemilih di Pilkada 2024

Kampanye dialog terbuka membuat pemilih mengetahui lebih awal keinginan calon kepala daerah di Pilkada 2024.


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

17 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

18 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


KPU Catat 1,2 Juta Pemilih Baru di Jawa Barat

20 jam lalu

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempelkan stiker tanda lolos tahapan coklit ke rumah warga di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menugaskan 5.558 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan mendatangi rumah warga secara door to door. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Catat 1,2 Juta Pemilih Baru di Jawa Barat

KPU telah menyelesaikan pelaksanaan coklit di Jawa Barat.