Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli di Sidang Kasus Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rocky Gerung hadiri Rakernas perdana Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede pada (15/02/23)/Farrel Fauzan
Rocky Gerung hadiri Rakernas perdana Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede pada (15/02/23)/Farrel Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rocky Gerung dijadwalkan akan menjadi saksi ahli bidang filsafat dalam sidang dua terdakwa kasus ujaran kebencian yaitu Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, di Pengadilan Negeri (PN) Solo hari ini, Kamis, 9 Maret 2023.

Bambang Tri Mulyono diketahui merupakan orang yang pernah mengajukan gugatan atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Rocky Gerung dihadirkan sebagai saksi dari pihak kedua terdakwa yang terjerat kasus dugaan ujaran kebencian, informasi, dan transaksi elektronik (ITE), dan penistaan agama itu. 

Menurut informasi yang dihimpun Tempo di PN Solo, Kamis, 9 Maret 2023, sidang sebenarnya dijadwalkan pada pukul 09.30 WIB. Namun pelaksanaan sidang mundur lantaran hakim maupun Rocky Gerung belum tiba di kantor PN Solo karena masih dalam perjalanan dari Jakarta dan pesawat mengalami keterlambatan.

Dari pantauan Tempo, baik Bambang maupun Gus Nur saat ini sudah berada di PN Solo. Terlihat pengamanan cukup ketat dari petugas Polresta Solo. Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Iwan Saktiadi pun turun langsung untuk memantau kondisi pengadilan. Sementara para pendukung Gus Nur memadati kawasan pengadilan sedari pukul 10.00.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, agenda sidang terkait dugaan ujaran kebencian, informasi, dan transaksi elektronik (ITE), dan penistaan agama yang menyeret Bambang dan Gus Nur itu sudah memasuki agenda pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa.

Pekan lalu pihak terdakwa menghadirkan Muhammad Taufiq sebagai saksi ahli bidang hukum pidana. Sedianya sidang yang menghadirkan Rocky Gerung sebagai saksi dari pihak terdakwa ini digelar di PN Solo, Selasa, 7 Maret 2023. Namun karena hakim tidak bisa menghadiri sidang lantaran ada keperluan di Jakarta, sidang pun ditunda dan diganti dengan Kamis, 9 Maret ini. 

Pilihan Editor: Sidang Kasus Penistaan oleh Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi: Pemeriksaan Saksi Pelapor

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Rocky Gerung Sebut Demokrasi Indonesia saat Ini Masih di Halaman Orde Baru

5 hari lalu

Rocky Gerung memberikan memaparan dalam diskusi publik bertajuk Obrolan Warung Kopi '25 Tahun Reformasi: Perlukah Reformasi Hadir Kembali?' yang diselenggarakan BEM UI di Pelataran Fakultas Hukum Kampus UI, Depok, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Rocky Gerung Sebut Demokrasi Indonesia saat Ini Masih di Halaman Orde Baru

Rocky Gerung mengatakan transisi dari masa otoriter ke demokrasi di era reformasi terhalang, ia menilai saat ini masih di halaman orde baru.


Banjir Kritik Soal Jokowi yang Gemar Endorse Calon Presiden, Siapa Saja?

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima daftar nama capres dan cawapres yang dipilih sekelompok relawan dalam Musyawarah Rakyat atau Musra di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 14 Mei 2023.
Banjir Kritik Soal Jokowi yang Gemar Endorse Calon Presiden, Siapa Saja?

Sikap Jokowi yang gemar endorse calon presiden dikritik banyak pihak. Ini pihak yang mengkritik Jokowi dihimpun Tempo.


Rocky Gerung: Jokowi Jangan Endorse Calon Presiden

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (ketiga kanan) menyapa peserta pada puncak acara Musyawarah Rakyat (Musra) di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 14 Mei 2023. Dalam acara tersebut Presiden Joko Widodo menerima tiga nama bakal calon presiden yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Airlangga Hartarto serta empat nama bakal calon wakil presiden yakni Mahfud MD, Moeldoko, Arsyad Rasyid, dan Sandiaga Uno berdasarkan hasil Musra. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Rocky Gerung: Jokowi Jangan Endorse Calon Presiden

Rocky Gerung menilai dukungan Jokowi kepada calon presiden tertentu dapat membuat persaingan menjadi tidak adil.


Ini Ancaman Revisi UU TNI Menurut Rocky Gerung

13 hari lalu

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
Ini Ancaman Revisi UU TNI Menurut Rocky Gerung

Rocky Gerung menilai revisi UU TNI bisa berbahaya bagi kedaulatan sipil. Dia pun menilai revisi ini sangat berbahaya dilakukan menjelang Pemilu 2024.


Kasus Ujaran Kebencian AP Hasanuddin, Bareskrim Periksa Saksi dari Muhammadiyah

19 hari lalu

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Kasus Ujaran Kebencian AP Hasanuddin, Bareskrim Periksa Saksi dari Muhammadiyah

Bareskrim Polri meminta keterangan saksi dari pihak Muhammadiyah terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan AP Hasanuddin.


Pasukan 08 Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Bakal Kerahkan Pasukan Siber Cegah Hoaks

21 hari lalu

Prabowo Subianto menghadiri reuni akbar bersama ribuan purnawirawan TNI Polri di JEC Yogya Rabu (3/5). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pasukan 08 Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Bakal Kerahkan Pasukan Siber Cegah Hoaks

Pasukan 08 mendeklarasikan dukungan ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024 berfokus menjaga kondusifitas isu Prabowo di medsos


Tim Kuasa Hukum Gus Nur Ajukan Memori Banding ke Pengadilan Negeri Solo

24 hari lalu

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) dijatuhi vonis 6 tahun penjara dalam kasus dugaan ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Solo, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tim Kuasa Hukum Gus Nur Ajukan Memori Banding ke Pengadilan Negeri Solo

Isi memori banding yang diajukan Gus Nur ke PN Solo hari ini adalah penolakan terhadap vonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim PN Solo.


Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

26 hari lalu

Acara diskusi panel Islamphobia dan Anti-semit innThe World yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal, Jakarta. Pembicara dari kiri ke kanan; peniliti senior Institut Leimena Alwi Shihab, Direktur Hubungan Islam dan Yahudi American Jewish Comitee Ari Gordon, Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN Yuyun Wahyuningrum. FOTO/Bagaskara
Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

Gordon menilai jurnalisme memiliki peran krusial menghentikan ujaran kebencian. Jurnalis adalah penyeru informasi agar publik memahami peristiwa.


Alasan Muhammadiyah Tolak Restorative Justice Peneliti BRIN Andi Pangerang

27 hari lalu

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (tengah) berada di dalam mobil kepolisian setibanya  di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Minggu 20 April 2023. Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Alasan Muhammadiyah Tolak Restorative Justice Peneliti BRIN Andi Pangerang

Muhammadiyah tolak upaya restorative justice dalam kasus ujaran kebencian peneliti BRIN Andi Pangerang agar dapat menjadi pembelajaran.


Kasus Muhammadiyah, Bareskrim Tak Tutup Peluang Tersangka Baru Selain AP Hasanuddin

28 hari lalu

Petugas Dittipidsiber Bareskrim Polri membawa  peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (tengah) setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Minggu 30 April 2023. Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kasus Muhammadiyah, Bareskrim Tak Tutup Peluang Tersangka Baru Selain AP Hasanuddin

Bareskrim menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain selain AP Hasanuddin dalam kasus ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah